Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Sumut Dinilai Belum Layak Terapkan New Normal

Yoseph Pencawan
31/5/2020 16:04
Sumut Dinilai Belum Layak Terapkan New Normal
Warga berolahraga di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatra Utara.(Antara/Septianda Perdana)

TNI dan Polri menilai Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum layak menerapkan new normal. Sebab, wilayah itu belum memenuhi syarat untuk mencapai fase tersebut.

Apalagi laju penularan covid-19 di Sumut masih tinggi. Wakil Kapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin, berpendapat provinsi tersebut belum bisa melaksanakan new normal.

"Pasalnya, angka reproduksi dasar wabah (R0) di Sumut belum memenuhi syarat untuk diberlakukannya new normal," ujar Mardiaz, Minggu (31/5).

Baca juga: Jumlah Positif Covid-19 di Sumut Meningkat

Sementara untuk penerapan new normal, lanjut dia, syarat R0 harus di bawah 1. Namun, Sumut masih berada di angka 1,4. Artinya, skenario new normal belum bisa diterapkan di Sumut saat ini. Terpenting, masyarakat setempat harus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol pencegahan covid-19.

Senada, Kepala Staf Daerah Militer I Bukit Barisan, Brigjen Didied Pramudito, menuturkan saat ini baru ada empat provinsi di Indonesia yang siap melaksanakan new normal. Rinciannya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat dan Gorontalo.

Baca juga: Sudahi Status Darurat, Sumut Siapkan Skenario New Normal

Jika skenario new normal tetap dijalankan, TNI-Polri akan berada di lini terdepan untuk membantu pemerintah dalam menjaga kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, mengecek suhu tubuh, mencuci tangan, hingga membatasi jumlah kapasitas di sarana umum," pungkas Didied.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, menyebut untuk mencapai kelayakan penerapan new normal, Sumut harus meningkatkan berbagai upaya penanganan covid-19. Salah satunya, menambah PCR test di rumah sakit.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya