Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKAB Tuban, Jawa Timur akan mengambil tindakan tegas bagi warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Sejumlah sanksi telah disiapkan termasuk mengajak pelanggar untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir warga yang terpapar korona. Terlebih hingga saat ini masih banyak warga yang kurang memperdulikan terhadap risiko penularan korona.
Penegasan itu disampikan Bupati Tuban Fathul Huda di Kantor Pemkab Tuban, Jumat, (29/5). Menurut Bupati, hingga saat ini masih banyak yang menggangap enteng sebaran korona.
"Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa pembinaan, administrasi, dan sosial, bahkan jika masih ada yang berontak, akan diajak melakukan pemakaman jika ada pasien Covid-19 yang meninggal," janji dia.
Bupati juga menyatakan perlu dilakukan pengetatan dan penertiban di masyarakat agar taat terhadap regulasi. Sanksi diberikan pada warga yang melanggar disesuaikan Perbup. Pengawasan dan penindakan akan dilakukan TNI-Polri, dan Satpol PP hingga di tingkat desa/kelurahan.
"Pengawasan oleh aparat penegak hukum berdasarkan by name by address," tandas Bupati.
Ia menjelaskan pengetatan pengawasan diberlakukan juga pada sejumlah pusat keramaian masyarakat. Di antaranya, pasar tradisional, tempat peribadatan, caffe, objek wisata, swalayan juga terminal. Penerapan protokol kesehatan akan berdasarkan standar yang berlaku.
Bupati menyayangkan masih banyak masyarakat Kabupaten Tuban kurang peduli dan menganggap enteng wabah Covid-19. Karenanya, pola pikir masyarakat juga harus diarahkan agar peduli Covid-19, melalui edukasi maupun tindakan tegas.
Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan. Sejumlah tindakan yang dapat dilakukan seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker dan jaga jarak aman (physical distancing) serta protokol kesehatan lainnya. (OL-13)
Baca Juga: Objek Wisata di Bandung Barat Tunggu Evaluasi PSBB
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved