Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH sempat beredar kabar akan diberlakukannya status new normal, pelonggaran PSBB, ataupun adaptasi menuju new normal, situasi di wilayah kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ramai lancar.
Petugas Dishub bersama jajaran personel TNI Polri dan Dinas kesehatan aktif menyisir kendaraan yang melintasi posko PSBB di beberapa titik wilayah Kabupaten Sumedang yang merupakan wilayah penyangga Bandung Raya.
Bambang Yogaswara salah satu petugas dishub di posko PSBB Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor menuturkan dalam satu hari setidaknya 4 hingga 5 kendaraan dipaksa putar balik karena pengendaranya ber-KTP luar wilayah Sumedang dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan ataupun tugas yang menjelaskan perjalanannya.
"Tadinya kan hari ini hari terakhir kami jaga di posko tapi ternyata diperpanjang. Cuma belum ada penjelasan lagi terkait ada tidaknya perubahan standar prosedur kerja di posko selain periksa suhu" ujar Rini, petugas Dinkes puskesmas Cisempur saat ditemui Media di posko PSBB Desa Sayang Jumat (29/5) pagi.
Baca juga: Bali Siap Sambut Pariwisata MICE dengan Protokol Covid-19
Sementara itu pasar tradisional resik Jatinangor dan pasar tradisional Rancaekek terpantau aktif buka setengah hari hingga pukul 12.00 WIB. Pasar tersebut memberlakukan enerapan protokol covid-19 seperti menempatkan bak cuci tangan dan sabun serta mewajibkan penggunaan masker.
Pada sore hari beberapa toko terpantau tetap buka. Mereka tergolong toko yang menjual komoditas di luar bahan pokok.
Mall Jatos masih terlihat sepi dan tidak aktif. Semua tenant di luar tenant makanan cepat saji dan minuman terpantau tutup. Hanya pengemudi ojek online yang terlihat aktif berada di lokasi untuk melayani pembelian makanan/minuman warga secara daring.(A-2)
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved