Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PERKEMBANGAN teknologi dapat membuat seseorang menggenggam dunia. Oleh karena itu, hati-hati dan bijaklah dalam bermedia sosial, saring sebelum sharing ketika mendapat informasi yang sumbernya belum jelas. Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf R. Wahyu Sugiarto saat memberikan arahan kepada Prajurit, PNS dan Anggota Persit KCK Koorcab Rem 022 PD l/Bukit Barisan serta keluarga yang dilaksanakan di Aula Makorem 022/Pantai Timur Jalan Asahan Km. 3,5 Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/5).
Pengarahan turut dihadiri oleh Kasrem 022/Pantai Timur, Para Kasi Korem, Ketua dan Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 022 PD l/Bukit Barisan serta anggota Persit lainnya dan seluruh Personel Makorem 022/PT.
"Kepada para Prajurit, PNS dan Persit (persatuan istri prajurit) dan Keluarga gunakan media sosial ke hal-hal positif saja, jangan terpancing
dengan konten yang ada di media sosial. Mari kita manfaatkan media sosial dengan bijak yang dapat memberikan keuntungan bagi kita," ajak Danrem.
Penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter harus lebih bijak. Terlebih jangan asal memposting sesuatu menggunakan medsos.
"Apa yang kita upload walaupun sudah dihapus itu tetap masih ada jejak digitalnya. Jadi sebaiknya kita harus lebih berhati-hati", kata Danrem.
Ia menjelaskan media sosial saat ini sangat mengubah peradaban dan tatanan dalam kehidupan sehari-hari, serta menimbulkan ketidakpedulian terhadap lingkungan.
"Jadi kalau menggunakan medsos, kita harus pelajari dahulu jangan asal share. Belum dibaca langsung kita bagi-bagikan kemana-mana. Terutama menyangkut soal ujaran kebencian dan hoax", tegasnya.
baca juga:Temanggung Akan Kucurkan Bantuan Rp4,9 Miliar Untuk 6000 UMKM
Danrem pun memperingatkan kepada Prajurit, PNS dan Anggota Persit KCK Koorcab Rem 022 PD l/Bukit Barisan agar jangan memposting tentang militer, dilarang mendiskreditkan militer dan pimpinan militer serta Petinggi Negara.
"Hukuman bagi orang yang menggunakan medsos dengan cara yang tidak benar dan objek merasa keberatan akan dikenakan sanksi. Sanksinya hukumannya enam tahun penjara, pencemaran nama baik enam tahun penjara, intimidasi enam tahun penjara dan masih banyak yang lainnya", ungkapnya. (OL-3)
Pendekatan dialogis juga dimaksudkan untuk mengetahui apa alasan mereka menolak kehadiran struktur TNI di sejumlah wilayah.
Macron mengatakan kenangan yang paling membekas ialah di saat dirinya mengunjungi Akademi Militer di Magelang.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut Prabowo sebagai sahabat.
Pelaksanaan MPLS ditekankan agar siswa bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah yang baru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi aktif TNI dalam mendukung agenda nasional, khususnya Asta Cita ke-2 Presiden RI, yaitu mewujudkan swasembada pangan guna kemandirian bangsa.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
RAMAI di media sosial tentang trend (tren) baru yaitu garis merah di atas kepala atau disebut S-Line. Kemunculan tren ini diawali dengan viralnya drama Korea terbaru yang berjudul S-Line.
WARGA Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan peningkatan keterampilan digital atau digital skill.
Pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena kesulitan mendaftar sekolah negeri.
Kritik tak selalu berarti penolakan, melainkan bentuk cinta terhadap negeri.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Media sosial dapat memperburuk kondisi emosional penderita bipolar. Ketahui tiga dampak negatif utamanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved