Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN teknologi dapat membuat seseorang menggenggam dunia. Oleh karena itu, hati-hati dan bijaklah dalam bermedia sosial, saring sebelum sharing ketika mendapat informasi yang sumbernya belum jelas. Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf R. Wahyu Sugiarto saat memberikan arahan kepada Prajurit, PNS dan Anggota Persit KCK Koorcab Rem 022 PD l/Bukit Barisan serta keluarga yang dilaksanakan di Aula Makorem 022/Pantai Timur Jalan Asahan Km. 3,5 Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/5).
Pengarahan turut dihadiri oleh Kasrem 022/Pantai Timur, Para Kasi Korem, Ketua dan Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 022 PD l/Bukit Barisan serta anggota Persit lainnya dan seluruh Personel Makorem 022/PT.
"Kepada para Prajurit, PNS dan Persit (persatuan istri prajurit) dan Keluarga gunakan media sosial ke hal-hal positif saja, jangan terpancing
dengan konten yang ada di media sosial. Mari kita manfaatkan media sosial dengan bijak yang dapat memberikan keuntungan bagi kita," ajak Danrem.
Penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter harus lebih bijak. Terlebih jangan asal memposting sesuatu menggunakan medsos.
"Apa yang kita upload walaupun sudah dihapus itu tetap masih ada jejak digitalnya. Jadi sebaiknya kita harus lebih berhati-hati", kata Danrem.
Ia menjelaskan media sosial saat ini sangat mengubah peradaban dan tatanan dalam kehidupan sehari-hari, serta menimbulkan ketidakpedulian terhadap lingkungan.
"Jadi kalau menggunakan medsos, kita harus pelajari dahulu jangan asal share. Belum dibaca langsung kita bagi-bagikan kemana-mana. Terutama menyangkut soal ujaran kebencian dan hoax", tegasnya.
baca juga:Temanggung Akan Kucurkan Bantuan Rp4,9 Miliar Untuk 6000 UMKM
Danrem pun memperingatkan kepada Prajurit, PNS dan Anggota Persit KCK Koorcab Rem 022 PD l/Bukit Barisan agar jangan memposting tentang militer, dilarang mendiskreditkan militer dan pimpinan militer serta Petinggi Negara.
"Hukuman bagi orang yang menggunakan medsos dengan cara yang tidak benar dan objek merasa keberatan akan dikenakan sanksi. Sanksinya hukumannya enam tahun penjara, pencemaran nama baik enam tahun penjara, intimidasi enam tahun penjara dan masih banyak yang lainnya", ungkapnya. (OL-3)
Bazar TNI menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga 15 persen lebih murah dari pasar untuk meringankan kebutuhan Lebaran masyarakat.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Berdasarkan data dari situs pemantau gangguan Downdetector, laporan mulai meroket sejak pukul 07.40 WIB. Skala gangguan ini cukup luas, mencakup pengguna di Amerika Serikat, Eropa
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Berbagai elemen masyarakat sipil, praktisi pendidikan, dan perwakilan legislatif menyerukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap rencana implementasi PP Tunas.
Masifkan Sosialisasi, Kuatkan Literasi Digital dan Penggunaan Internet Sehat
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved