Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Kota Palembang sudah mulai menerapkan sanksi selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bagi warga yang tidak disiplin dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku saat PSBB diterapkan, akan langsung dikenai sanksi membersihkan fasilitas umum.
Puluhan warga Palembang dilaporkan sudah mendapatkan sanksi karena sudah melanggar aturan PSBB pada Selasa (26/5). Mereka diperintahkan untuk membaca Pancasila atau push up.
Selain itu, ada pula yang dihukum membersihkan fasilitas umum, misalnya menyapu jalan di kawasan Kambang Iwak, membersihkan toilet umum, atau memungut sampah di sepanjang jalan.
Baca juga: Kasatpol PP Minta Kapolres MBD Jangan Arogan
"Mulai hari ini kami telah menerapkan sanksi penerapan PSSB. Ternyata ada puluhan orang tak menggunakan masker, sehingga kami berikan hukuman sosial," kata Kepala Satpol PP Kota Palembang, Guruh Agung Putra Jaya.
Ia menerangkan para pelanggar harus memakai rompi berwarna oranye untuk memberikan efek jera. Bila pelanggar masih melakukan pelanggaran lagi, dia akan dikarantina.
"Ada puluhan orang pelanggar di pasar Lemabang dan di kawasan Pasar Kuto. Mereka langsung dikenai sanksi," ungkapnya. (OL-14)
Data menunjukkan bahwa kelompok umur 15-44 tahun menyumbang 42% dari total kasus dengue, sementara 41% kematian justru ditemukan pada anak-anak usia 5-14 tahun.
Soundrenalin 2025 resmi mendarat di Palembang dan menghadirkan deretan musisi lintas genre yang memanaskan dua venue sekaligus, CGC One Citra Grand City dan Pinewoods Restaurant & Park.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen mengatakan, RSB Kota Palembang ini akan dibangun di atas tanah seluas 2378 meter².
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Kreativesia bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah ekspresi dan kolaborasi.
Kreativesia tahun ini akan berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14–18 Oktober 2025.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved