Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMPROV Jawa Timur kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik hingga 8 Juni 2020 mendatang.
Diantara pertimbangan perpajangan itu adalah penambahan kasus Covid-19 jelang akhir PSBB jilid II justru melonjak drastis. Bahkan, kini sudah diatas 3000 penderita.
"Hasilnya disepakati bersama bahwa Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik melaksanakan perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing," ujar Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di Surabaya, Selasa (26/5).
Kesepakatan tiga daerah itu memperpanjang pelakanaan PSBB jilid III setelah sebelumnya mereka menggelar rapat kordinasi difasilitasi Pemprov dan Forkompimda Jatim selama 2 hari berturut-turut dengan melibatkan kepala daerah Bupati/Walkota dan forkopimda kabupaten/kota di wilayah Surabaya Raya.
PSBB di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik resmi diperpanjang untuk kedua kalinya atau masuk pada tahap ketiga. Perpanjangan ini berlaku sejak 26 Mei hingga 8 Juni 2020 mendatang.
Keputusan untuk perpanjangan ini dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi secara marathon selama dua hari antara Pemerintah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dengan Pemprov Jatim serta Forkompimda masing-masing daerah.
Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Hingga 25 Mei
"Setelah hasil rapat beberapa hari lalu, maka ada keputusan bahwa masing-masing Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," katanya.
Dengan keputusan bersama ketiga daerah tersebut, lanjut Heru maka dibuatlah surat Keputusan Gubernur Jatim No 188/258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
"Dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim tersebut disebutkan bahwa masa perpanjangan PSBB jilid III berlangsung selama 14 hari kedepan terhitung sejak 26 Mei hingga 8 Jui 2020 dan bisa diperpanjang kembali," ujar Heru.
Sekdaprov Jatim juga menyebutkan ada beberapa poin dalam surat keputusan tersebut yang berbeda dengan PSBB jilid I dan II. Diantaranya, Pertama, menunjuk Walikota Surabaya serta Plt Bupati Sidoarjo dan Bupati Gresik sebagai penangung jawab pelaksanaan PSBB di wilayahnya masing-masing.
Kedua, meminta pada masing-masing daerah untuk mengerahkan SDM, peralatan, dan logistik sesusai dengan kebutuhan di wilayahnya; Ketiga, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo dan Bupati Gresik harus melibatkan unsur masyarakat dan lebih ketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
"Yang keempat, dalam hal logistik sebagaimana dimaksud diktum kedua tidak tersedia dan memadai, maka dapat meminta batuan pemeritah kabupaten terdekat, Provinsi Jatim dan lainnya. Kelima, membebankan biaya penanggulangan covid-19 pada APBD kabupaten dan kota masing-masing. Keenam, keputusan Gubernur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," ungkap Heru.(OL-13)
Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang, Sanksi Bakal Lebih Tegas
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved