Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Disurati Ombudsman, Bupati Karanganyar Batal Jadi Katib Salat Id

Widjajadi
23/5/2020 20:12
Disurati Ombudsman, Bupati Karanganyar Batal Jadi Katib Salat Id
Bupati Karanganyar Juliyatmono.(MI/Widjajadi)

BUPATI Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono membatalkan diri menjadi katib salat Idul Fitri 1441 H dan meminta masyarakat untuk melaksanakan salat sunah mengakhiri bulan puasa di rumah masing masing.

Penegasan itu diambil seusai Bupati Juliyatmono mendapatkan surat dari Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah pada 22 Mei yang meminta bupati untuk mengevaluasi secara komprehensif terkait rencana kebijakan membolehkan salat Idul Fitri 1441 H di lapangan, jalan, maupun masjid.

Baca juga: Gubernur Sumsel Pastikan Pasokan Sayuran Aman Selama PSBB

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dalam suratnya menyatakan, evaluasi secara komprehensif atas rencana kebijakan membolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri di Alun-Alun maupun lokasi lain di Karanganyar sebagai mengantisipasi malaadministrasi atas kebijakan kepala daerah dalam penanganan penyebaran virus korona atau covid-19.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sempat meminta Bupati Juliyatmono untuk mengurungkan niat menjadi katib salat Idul Fitri dan sekaligus membatalkan rencana kebijakan yang mengundang kontroversi dalam suasana pandemi covid 19.

Baca juga: Kapolda Jatim Usir Kapolsek Tidur saat Rakor Soal Korona

Awalnya, Juliyatmono membolehkan warganya untuk menggelar salat Idul Fitri 1441 H karena menganggap wabah sudah terkendali karena sudah tidak ada pasien positif covid-19 baru dan tinggal menunggu progres kesembuhan. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya