Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Hari ke 2 PSB Jilid II di Cirebon, Warga Antre Masuk Mal

Nurul Hidayah
21/5/2020 23:36
Hari ke 2 PSB Jilid II di Cirebon, Warga Antre Masuk Mal
CSB(Dok csbmall.co.id)

SEJUMLAH pusat perbelanjaan di Kota Cirebon, Jawa Barat, dipadati warga pada hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.

Seperti terlihat di halaman depan Cirebon Superblock (CSB) Kota Cirebon, Kamis (21/5). Puluhan orang antre di depan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Cirebon tersebut. mereka antre untuk mencuci tangan di wastafel yang kini disediakan di depan pintu masuk, setelah itu menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Bagi yang lolos dan tentu menggunakan masker, mereka baru diperbolehkan untuk masuk ke area mal.

Baca juga: 40 Orang di Pasar Antri Cimahi Positif Korona, Dinkes: Hoaks

Sementara itu di salah satu tenant yang ada di dalam CSB, juga membatasi pengunjung yang masuk. Pita merah langsung dipasang di depan pintu masuk ketika jumlah pembeli yang masuk sudah dianggap terlalu padat.

"Di PSBB kedua ini kita memang memperketat jumlah pengunjung yang  masuk," ungkap Mall Manager CSB Adwin Nugroho, Kamis (21/5).

Baca juga: Ini Alasan Bupati Pecat 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir

Dari  kapasitas 32 hingga 35 ribu pengunjung, jumlah yang diperbolehkan masuk hanya sekitar 18 ribu pengunjung.

Adwin mengungkapkan mereka telah dilengkapi dengan sistem counting people di seluruh pintu masuk. Dengan begitu mereka bisa mengetahui jumlah pengunjung setiap waktu. Jika sudah mencapai 18 ribu maka pintu ditutup.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto mengungkapkan, Kota Cirebon memang dikeliling oleh daerah yang masih termasuk zona merah. "Untuk itu penjagaan di titik-titik perbatasan penting," ungkap Edy.

Sehingga tidak semua orang, khususnya orang yang memiliki gejala terpapar virus, bisa masuk ke Kota Cirebon.

Seperti diketahui, PSBB jilid 2 di Kota Cirebon diperpanjang mulai 20 Mei hingga 2 Juni. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya