Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur mencabut surat imbauan pelaksanaan takbir dan salat Idulfitri di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Surat yang sudah kita buat sebelumnya dinyatakan tidak ada," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono di Surabaya, Selasa (19/5).
Menurut Heru, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan jajaran pengurus Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Baca juga: Adang Travel Masuk Sumbar, Wagub: Tidak Ada Tipu-Tipu Saya
Surat imbauan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jatim tentang Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang hanya ditujukan untuk Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, akhirnya dicabut.
"Surat bernomor 451/7809/012/2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri di Al-Akbar Surabaya ditinjau kembali dan dinyatakan tidak berlaku," katanya.
Heru menyatakan, dicabutnya surat imbauan tersebut berdasarkan pertimbangan masih tingginya penyebaran covid-19 di Kota Surabaya. Sehingga dikhawatirkan berjemaah salat Idulfitri menjadi titik penyebaran.
Baca juga: Tren Covid-19 Naik, Kota Kupang Belum Ajukan PSBB
Pencabutan surat tersebut juga berdasarkan hadirnya pro dan kontra di tengah masyarakat. "Jadi pencabutan surat imbauan itu sehubungan dengan belum menurunnya angka penularan covid-19 di Kota Surabaya, dan menghindari adanya pro dan kontra terhadap isi surat, serta bias dalam implementasinya," ujar Heru.
Selain itu pencabutan ini juga berpedoman pada fatwa MUI nomor 28/2020 tentang panduan kaifah takbir dan sholat id saat pandemi covid 19 sebelum menurunnya angka penularan covid 19 di Kota Surabaya. "Sekali lagi surat ini kepada Masjid al Akbar," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tertanggal 14 Mei 2020 mengeluarkan surat bernomor 451/7809/012/2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri. Surat itu mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi covid-19 .(X-15)
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Pernah membayangkan Ramadan terjadi dua kali dalam satu tahun? Jika melihat kalender, fenomena unik ini akan terjadi pada 2030 nanti.
Program diskon tarif tol sebesar 20% ini, sambung Ria, hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup.
Daswar Marpaung Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung menyatakan, industri otomotif kini bergerak lebih cepat dari sebelumnya.
Acara yang diadakan di Superhouse Surabaya, Jawa Timur, berhasil menggerakkan 150 orang untuk melakukan senam sehat bersama yakni jenis senam aerobik yang dilanjutkan dengan line dance.
Nunung mengatakan saat proses penggeledahan pihaknya menerima informasi akan masuk lagi 10 kontainer sianida dari Tiongkok.
Solusi dilakukan tanpa mengentikan proses hukum yang sedang berjalan dengan APH
Tercatat mulai tanggal 21 Maret - 8 April atau 19 hari pelaksanaan posko masa angkutan Lebaran, Daop 8 mengangkut sebanyak 838.344 penumpang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved