Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur mencabut surat imbauan pelaksanaan takbir dan salat Idulfitri di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Surat yang sudah kita buat sebelumnya dinyatakan tidak ada," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono di Surabaya, Selasa (19/5).
Menurut Heru, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan jajaran pengurus Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Baca juga: Adang Travel Masuk Sumbar, Wagub: Tidak Ada Tipu-Tipu Saya
Surat imbauan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jatim tentang Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang hanya ditujukan untuk Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, akhirnya dicabut.
"Surat bernomor 451/7809/012/2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri di Al-Akbar Surabaya ditinjau kembali dan dinyatakan tidak berlaku," katanya.
Heru menyatakan, dicabutnya surat imbauan tersebut berdasarkan pertimbangan masih tingginya penyebaran covid-19 di Kota Surabaya. Sehingga dikhawatirkan berjemaah salat Idulfitri menjadi titik penyebaran.
Baca juga: Tren Covid-19 Naik, Kota Kupang Belum Ajukan PSBB
Pencabutan surat tersebut juga berdasarkan hadirnya pro dan kontra di tengah masyarakat. "Jadi pencabutan surat imbauan itu sehubungan dengan belum menurunnya angka penularan covid-19 di Kota Surabaya, dan menghindari adanya pro dan kontra terhadap isi surat, serta bias dalam implementasinya," ujar Heru.
Selain itu pencabutan ini juga berpedoman pada fatwa MUI nomor 28/2020 tentang panduan kaifah takbir dan sholat id saat pandemi covid 19 sebelum menurunnya angka penularan covid 19 di Kota Surabaya. "Sekali lagi surat ini kepada Masjid al Akbar," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tertanggal 14 Mei 2020 mengeluarkan surat bernomor 451/7809/012/2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri. Surat itu mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi covid-19 .(X-15)
Berbagai hidangan takjil yang tinggi kandungan gula justru dapat memicu lonjakan kadar gula darah secara drastis dalam waktu singkat.
Puasa dapat meningkatkan Brain-Derived Neurotrophic Factor (BDNF), sebuah protein yang memiliki peran krusial dalam fungsi kognitif dan kemampuan seseorang dalam meregulasi emosi.
Tamu diajak untuk menjelajahi beragam pengalaman berbuka puasa yang berbeda di semua restoran yang berada di Pullman dan ibis Styles Bandung Grand Central.
Anak-anak bersama orang tua mereka mengikuti tradisi ziarah makam jelang Ramadan di TPU Selapanjang, Neglasari, Kota Tangerang.
Harga cabai rawit kini mencapai Rp50 ribu per kg, naik dari Rp35 ribu per kg. Harga cabai keriting berada di kisaran Rp35 ribu per kg, dari sebelumnya Rp20 ribu per kg.
APCI memprediksi setelah periode Imlek, harga cabai rawit merah akan bergerak turun secara bertahap.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
PEMERINTAH Kota Surabaya tetap memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, meski warga pemilik data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan oleh pemerintah.
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Dari total barang yang tercatat, terdiri atas 418 barang berharga, 2.177 barang biasa, serta 54 barang berupa makanan.
Surabaya menjadi kota pertama yang mengawali rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Bank Mandiri Taspen pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved