Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Dishub NTT Sesalkan Petugas Larang Kendaraan Logistik Melintas

Gabriel Langga
19/5/2020 09:07
Dishub NTT Sesalkan Petugas  Larang Kendaraan Logistik Melintas
Salah satu jalan di Kabupaten Ngada, Flores, NTT ditutup dengan portal, Kendaraan dilarang melintas.(MI/Gabriel Langga )

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka menyayangkan sikap petugas Satgas Covid-19 yang ditugaskan di pintu batas antar Kabupaten melarang kendaraan pengangkut logistik melintas di wilayahnya. Akibatnya, sejumlah kendaraan logistik harus tertahan di pos lintas antar kabupaten.

"Tidak ada regulasi atau aturan dalam penanganan Covid-19 ini, melarang kendaraan pengangkut logistik yang masuk maupun keluar. Jadi saya sesalkan ada beberapa daerah di Flores terutama petugas satgas Covid-19 di pos perbatasan melarang kendaraan logistik melintas," ujar Isyak Nukak kepada Media Indonesia, Selasa (19/5).

Menurut dia, Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai saat ini belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sekalipun PSBB diterapkan, kendaraan yang membawa stok logistik tetap melintas.

"Saya sudah dapat laporan, banyak kendaraan logistik tidak diizinkan lewat oleh petugas Covid-19 yang ada di daerah terutama mereka yang jaga di pos lintas kabupaten. Itu tidak dibenarkan dan tidak diatur dalam penanganan covid-19," tegasnya

Isyak Nukak menegaskan, jika pengemudi yang membawa kendaraan logistik telah mengantongi surat gugus tugas covid-19 dari daerah asalnya seharusnya diizinkan melintas.

"Sampai saat ini kita di Dinas Perhubungan NTT tidak pernah mengeluarkan surat larangan bagi kendaraan logistik. Justru kita larang itu penumpang yang melakukan perjalanan yang tidak penting," jelas dia

Ia pun sudah menyiapkan surat pemberitahuan bagi seluruh bupati dan walikota yang ada di Nusa Tenggara Timur yang isinya kendaraan pengangkut logistik tetap melintas di tengah covid-19.

"Suratnya sudah ada. Tinggal tunggu Bapak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tanda tangan saja," tutup Kepala Dinas Perhubungan NTT ini.

baca juga: Legislator Partai NasDem Bantu APD Tenaga Medis di Klaten

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe mengatakan, pihaknya tetap mengizinkan kendaraan logistik dari daerah lain masuk di wilayah Kabupaten Sikka. Namun tetap mengikuti protokoler kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini tidak ada pelarangan. Kita sudah sampaikan kepada seluruh petugas Satgas Covid-19 yang jaga di pos-pos batas untuk mengizinkan kendaraan khusus logistik dari luar untuk masuk di wilayah kita," ungkap Verdinando. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya