Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Detik-Detik Pembebasan Personel Polri Disandera Penambang Liar

Henri Siagian
12/5/2020 16:44
Detik-Detik Pembebasan Personel Polri Disandera Penambang Liar
Ilustrasi(123rf.com)

PERSONEL gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat sempat disandera oleh masyarakat di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5) pada pukul 23.15 WIB. Penyanderaan terjadi pascapenegakan hukum dugaan Tindak Pidana Minerba (PETI).

Kapolres Bungo AKB Tri Saksono Puspo Aji memimpin evakuasi para personel tersebut dan pada Senin (11/5) sekitar 02.30 WIB dan membebaskan para sandera.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi menuturkan, tim yang turun ke lokasi terdiri atas personel Polres Bungo dan Polsek di bawahnya, tim Polda Jambi, dan dibantu personel Kodim Muaro Bungo.

Baca juga: Polri Bebaskan Tujuh Personel yang Disandera Penambang Ilegal

Dan pada Minggu (10/5), tim berangkat menuju lokasi penyanderaan sekitar pukul 23.45 WIB.

Senin (11/5) pukul 02.28 WIB, pasukan tiba di lokasi penyanderaan dan menemukan adanya dua unit kendaraan yang digunakan oleh tim personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat dalam keadaan rusak akibat diamuk massa.

Di lokasi tersebut, sudah tidak ada massa atau warga, Tim hanya mendapati beberapa tokoh masyarakat yang masih di lokasi yaitu Kepala Desa atau Rio Batu Kerbau Efendi, 29,  Kades/Rio Dusun Baru Kholid, 47, anggota BPD Batu Kerbau Hasan Rawi, dan ketua pemuda Dusun Belukar Panjang, Dusun Batu Kerbau Yusman, 32.

"Setelah bernegoisasi di lokasi, kondisi ke-15 orang personel tim gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat seluruhnya dalam keadaan sehat dan selamat. Kapolsek Pelepat AK Suhendri yang sempat mengalami luka tusuk di bagian bokong sudah mendapatkan penanganan kesehatan di Klinik PT Prima Mas Lestari dan dapat beraktivitas seperti biasa," kata Kuswahyudi. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya