Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta kini tengah melakukan penghitungan terkait proyeksi anggaran dibutuhkan untuk masyarakat belum menerima bantuan yang dimungkinkan menggunakan anggaran Danais (Dana Keistimewaan) DIY. Pimpinan Paniradya Kaistimewan, Benny Suharsono, menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No.35/PMK/07/2020, Dana Keistimewaan dapat digunakan untuk penanggulangan covid-19 dan pemberdayaan masyarakat
"Dana ini nantinya juga akan dialokasikan kepada para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak covid-19," kata Paniradya Pati DIY Benny Suharsono di Yogyakarta, Senin (11/5).
Para seniman dan budayawan menjadi salah satu sasaran penerima bantuan. Sejauh ini, kata dia, jumlah seniman dan budayawan di DIY ada sekitar 3.708 orang. Menurut dia besaran yang akan diterimakan itu Rp600.000 per orang per bulan dihitung mulai bulan Maret hingga bulan Mei.
"Sehingga akan menerima Rp1.800.000," tambahnya.
Kebijakan tersebutdisosialisasikan dalam Forum Keistimewaan yang digelar secara daring pada Senin dan Selasa (12/5). Lebih lanjut Benny menjelaskan pada 13 Maret, Pemda DIY sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait dengan pelaporan administrasi penggunaan danais termin pertama 2020.
baca juga: Sudah Satu Bulan Penumpang Terlantar di Pelabuhan Larantuka
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji dalam Forum Keistimewaan menyampaikan bahwa pemikiran-pemikiran kreatif penting dalam perencanaan urusan keistimewaan. Terkait pandemi covid-l9 ini, menurut dia, Pemda DIY telah melakukan redesain program dan kegiatan pada tahun anggaran 2020, termasuk di dalamnya dana keistimewaan untuk pencegahan dan penanganan pandemi.
Aji berharap pandemi covid-l9 akan selesai pada 2020, sehingga pada 2021 pemerintah bisa fokus untuk melakukan pemulihansosial dan ekonomi. (OL-3)
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved