Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Langgar PSBB, Warga Surabaya Raya tidak Bisa Perpanjang SIM

Henri Siagian
09/5/2020 22:53
Langgar PSBB, Warga Surabaya Raya tidak Bisa Perpanjang SIM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa(Antara)

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerapkan pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya tidak bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) selama enam bulan.

"Mereka yang melanggar tak akan mendapat perpanjangan SIM, begitu juga saat mengurus SKCK," ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu (9/5).

Baca juga: Rapid Test Dadakan di Pasar Porong, Dua Pedagang Reaktif

Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik. PSBB tahap pertama akan berakhir 11 Mei sehingga dipastikan diperpanjang selama 14 hari mulai 12 Mei hingga 25 Mei.

Pada masa perpanjangan PSBB tahap dua akan dilaksanakan lebih ketat dan akan diikuti oleh penindakan.

Baca juga: Razia di Lintas Sumatra, Sopir Truk masih Banyak tidak Bermasker

Pada PSBB pertama, Pemprov Jatim dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan. "Fase tersebut selesai. Setelah ini, warga yang melanggar akan langsung ditindak. Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran covid-19," ucap Khofifah.

Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo mengaku khawatir munculnya gelombang kedua penularan covid-19 jika PSBB tidak diperpanjang.

"Penularan sudah kelihatan polanya. Sehingga kami merekomendasikan PSBB diperpanjang meskipun pertumbuhan pasien positif covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB," ujarnya. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik