Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatra, Seksi Wilayah I Medan, menyita dan mengamankan 1.266 ekor burung pleci dalam operasi peredaran hasil hutan di lokasi pool bus PT Atlas, Jalan Ringroad Gagak Hitam, Kota Medan.
Pemilik berinisial RH berasal dari Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, mengirim burung-burung tersebut ke Medan tanpa dilengkapi surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri.
Burung-burung itu berada di dalam 30 kardus. Sebanyak 556 ekor burung sudah mati dan 710 ekor masih hidup.
Baca juga: Pelaku KDRT Tewas Gantung Diri
Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah Sumatra, Seksi Wilayah I Medan Haluanto Ginting mengatakan, dari hasil pemeriksaan S yang menerima kiriman, tim mendapatkan informasi kalau burung-burung tersebut milik RH yang berasal dari Takengon dikirim ke Medan.
Haluanto Ginting menambahkan pihaknya akan meminta ahli untuk mengidentifikasi jenis satwa liar itu dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya dengan tetap mengikuti ketentuan menghadapi pandemi covid-19.
"Kami sudah mengubur burung yang mati dan akan menjaga dan merawat burung yang hidup,” kata Haluanto Ginting dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra Eduward Hutapea menegaskan para pelaku kejahatan lingkungan agar tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan aksi kejahatan.
"Jangan coba-coba memanfaatkan situasi pandemi covid-19 untuk berbuat kejahatan, karena kami tidak berhenti mengawasi dan menindak pelaku kejatan lingkungan," sebut Edward.
Penyitaan burung-burung tersebut berawal dari pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran satwa dilindungi.
Tim Balai Gakkum Sumatra Seksi Wilayah I Medan pada 6 Mei 2020 membuntuti bus PT Atlas rute Takengon – Kota Medan, yang diduga membawa satwa dilindungi, sejak dari perbatasan Provinsi Aceh-Sumatra Utara.
Setelah bus tiba di pool bus PT Atlas di Jalan Ringroad Gagak Hitam, Medan, pada Kamis (7/5) sekitar pukul 09.00 WIB, tim menyergap dan mengamankan 30 kardus berisi burung pleci. (OL-1)
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
Melalui kolaborasi strategis, karya-karya Caleb diimplementasikan menjadi produk merchandise eksklusif yang dipasarkan melalui Beehive Store.
Pelanggan kini dapat memanfaatkan aplikasi KAI Logistik TRAX yang dilengkapi fitur pelacakan waktu nyata (real-time tracking).
Tak hanya penting untuk aktivitas warga kota, Tebet Eco Park juga menjadi habitat bagi para satwa. Di antaranya adalah burung, reptil, hingga amfibi.
Gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem berisiko mengalami stres dan cedera fisik.
GOOGLE merilis teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) SpeciesNet. Ini model AI yang mampu mengidentifikasi satwa liar dengan menganalisis foto dari kamera jebak.
Satwa mencakup semua jenis hewan, mulai dari yang berukuran kecil seperti serangga, hingga hewan besar seperti gajah dan paus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved