Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
POLISI menangkap tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Jusuf Ledoh, 59, warga Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Tiga pelaku masih satu desa dengan korban yakni Yef, 45, Mat, 32, dan Efen, 47,
Kapolres Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Bambang Hari Wibowo mengatakan korban dibunuh saat bertugas di pos jaga Covid-19 di gerbang masuk desa tersebut pada 28 April 2020 tengah malam. Sedangkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan selama dua hari yakni 4 dan 5 Mei 2020.
"Pos tersebut adalah pos jaga masuk desa, namun dengan adanya covid-19, pos tersebut digunakan sebagai pos jaga," katanya, Jumat (8/5).
Beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan, pada Senin (27/4) pukul 18.00 Wita, Jusuf pulang ke rumah untuk makan malam, kemudian kembali ke pos jaga. Karena sampai pagi belum pulang, istri korban, Meri Pinga mendatangi pos jaga namun mendapati korban dalam kondisi tidak bernyawa.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada anaknya, Mirawati Ledoh dan menantunya di rumah sebelum disampaikan kepada aparat desa dan polisi."Kemudian warga sekitar segera mendatangi tempat kejadian perkara karena mendengar suara tangisan dari anak korban Mirawati Ledoh," ujarnya.
Menurut Bambang, para tersangka membunuh Jusuf karena sakit hati. Pasalnya salah satu tersangka, Mat, memiliki masalah jual beli tanah dengan korban. "Pada 24 April 2020 korban dan Mat sempat bersitegang membicarakan masalah tanah tersebut. Modusnya menghabisi nyawa korban karena dendam pribadi dan santet," ujarnya.
Sesuai hasil visum, korban tewas dengan luka sobek pada pelipis kanan, luka lecet pada kedua tangan, memar pada dada, lutut dan jari. Darah juga keluar dari hidung dan mulut. Selain itu, tulang rusuk korban dan lengan tangan kanan patah.
Para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP lebih sub pasal 354 ayat 2 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (OL-13)
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved