Rumah Penerima Bansos PSBB Ditandai Keluarga Miskin

Rudi Kurniawansyah
07/5/2020 14:30
Rumah Penerima Bansos PSBB Ditandai Keluarga Miskin
Penerima bansos covid-19 di Kota Pekanbaru, Riau, rumahnya ditandai cat merah oleh pemerintah setempat.(Antara)

TINDAKAN Wali Kota Pekanbaru Firdaus memberi tanda cat merah di rumah warga bertuliskan 'Keluarga Miskin Penerima Bantuan' terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai tidak manusiawi.

Anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla kepada Media Indonesia, mengatakan tindakan itu merupakan akal-akalan baru pemerintah kota (Pemkot) untuk menghindari memberi bantuan PSBB yang kini telah berjalan selama tiga pekan atau tahap dua dengan perpanjangan.

"Apa begini cara Pemkot untuk mempermalukan warganya. Jika dalam kondisi normal, mungkin cara ini masih dapat diterima akal, terutama untuk menekan
penerima dari kelompok miskin atau PKH (Program Keluarga Harapan) yang
sudah tidak masuk kategori. Tapi dalam keadaan bencana seperti ini sepertinya hal ini mengada-ngada," kata Roni dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Pekanbaru, Kamis (7/5).

Roni menjelaskan tanda yang terpasang di rumah sesuai kelompok yang menerima. Ada penerima PKH, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan masyarakat rentan miskin. Padahal yang terdampak itu bukan hanya masyarakat ekonomi lemah saja. Ada 13 kreteria penerima yang berhak menerima. Namun seakan-akan Pemkot Pekanbaru melupakan itu.

"Wako (Wali Kota Firdaus) gagal paham tentang kriteria penerima bantuan terdampak covid-19. Ada kriteria PDP, ustad, UMKM, dan masih banyak lainnya.
Seperti yang tertera diblangko pendataan. Jelas-jelas yang menyatakan itu adalah org yang tdk termasuk kategori PKH, DTKS, BPNT. Sehingga 132 ribu KK yang didata RT/RW itu adalah yang diluar dari PKH, BPNT, dan DTKS," jelas Roni.

"Bahkan untuk orang susah sekalipun sangat tidak manusiawi dipermalukan seperti ini," tegas Roni.

Sementara Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjanjikan bansos PSBB tahap kedua yang berlangsung 1-14 Mei akan memakai data RT/RW. Sebelumnya, pada PSBB tahap pertama yang berlangsung 17-30 April, persoalan bansos sembako sebanyak 15.625 paket keluarga menjadi polemik berkepanjangan lantaran terlalu lamban penyalurannya dan ketidaksesuaian data yang diajukan RT/RW sehingga berujung penolakan. Selain itu, terungkap bansos 15.625 sembako berasal dari jaring pengaman sosial (JPS) pemerintah pusat bukan dari dana realokasi dan refocusing APBD Pekanbaru sebesar Rp115 miliar.

"Untuk perpanjangan PSBB tahap dua, penyuluran sembako akan memakai data dari RT/RW yang telah divalidasi oleh kelurahan bersama kecamatan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru.

Ia menjelaskan, data yang dipakai merupakan data yang disampaikan oleh RT/RW. Dimana dari data yang telah divalidasi, Pemko Pekanbaru hanya akan membagikan sebanyak 45 ribu KK dari total 132 ribu KK yang didata RT/RW. Bantuan berupa paket sembako dan uang tunai Rp300 ribu dari Pemerintah Provinsi Riau.(OL-13)

Baca Juga: ​​​​​​​Cegah Kejahatan saat PSBB, Polri Tingkatkan Keamanan

Baca Juga: PSBB: Volume Kendaraan di Tol Bocimi Turun 42 persen



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya