Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon, Jawa Barat untuk mempertajam dan memperluas mekanisme pencegahan Covid-19. Sejumlah sanksi disiapkan bagi pelanggar kebijakan tersebut
"Pada intinya, PSBB ini untuk mempertajam dan memperluas mekanisme pencegahan Covid-19, seperti physical distacing," ungkap Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, Selasa (5/5).
Selama pelaksanaan PSBB, jelas dia, Kota Cirebon dan berbagai instansi lain yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 akan memperketat pengawasan di sejumlah titik. Seperti pasar atau supermarket. Kedua tempat tersebut memang masih diperbolehkan buka namun menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.
Selama pelaksanaan PSBB, pemeriksaan terhadap kendaraan masuk juga akan lebih dalam. Seperti memeriksa isi di dalam kendaraan siapa saja dan hendak kemana.
Saat ditanyakan pemberlakuan sanksi bagi yang melanggar, menurut Azis juga akan dilakukan. "Namun bertahap," ungkapnya.
Sanksi bagi pelanggar mulai dari teguran, pembubaran kerumuman, penyegelan hingga sanksi berupa denda yang mekanismenya diatur dalam aturan PSBB. Selama pelaksanaan PSBB, Kota Cirebon juga akan melakukan tes swab dengan menggandeng salah satu universitas swasta di Kota Cirebon yang telah memiliki alat uji swab.
Selanjutnya Azis meminta kepada masyarakat untuk mematuhi aturan selama pelaksanaan PSBB dengan baik. "Sukses tidaknya pemberlakukan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 tergantung dari tingkat partisipasi masyarakat," ungkap Azis.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda menjelaskan jika penyekatan wilayah telah dilakukan oleh aparat kepolisian. "Kami telah membuat check point di 4 titik yang bertugas menghalau kendaraan pemudik," ungkap Azis.
Penambahan personil menurut Syamsul juga akan dilakukan selama pelaksanaan PSBB begitu juga dengan frekuensi personil di lapangan agar pelaksanaan PSBB bisa berjalan dengan baik.
"Aparat di lapangan hanya memastikan pergerakan masyarakat dibatasi hanya sampai 30 persen saja," ungkap Syamsul. (OL-13)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved