Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PULUHAN pengendara motor yang didominasi anak baru gede (ABG) terjaring razia di pos check point Jalan Raya Buduran Kabupaten Sidoarjo pada Minggu dinihari (3/5). Para pelanggar aturan jam malam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Sebab banyak di antara ABG juga tak membawa surat-surat berkendara motor.
Di antara mereka juga ada yang melanggar aturan larangan berboncengan dan tak mengenakan masker. Mereka yang seharusnya berada di rumah, masih berkeliaran di saat pemberlakuan jam malam. Padahal saat pukul 09.00 WIB hingga 04.00 WIB adalah pemberlakuan jam malam, di mana masyarakat sudah harus menghentikan aktivitasnya dan sudah berada di rumah.
"Mereka saat ditanya petugas tidak dapat menjelaskan alasan dan tujuan keluar malam. Selain itu mereka juga mengabaikan physical distancing yakni berboncengan tidak dalam satu keluarga, dan ada yang masih tidak bermasker," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.
Selanjutnya sesuai ketentuan pasal 10 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB, para pelanggar diberi sanksi teguran tertulis dan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang Karantina. Sedikitnya ada 65 orang yang kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo termasuk lebih dari 40 unit sepeda motor.
Sebelumnya di pos check point itu mereka diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Para pelanggar jam malam yang dibawa ke Mapolresta Sidoarjo kemudian menjalani rapid test covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi atau mengetahui ada tidaknya di antara mereka yang terjangkit covid-19. Ada 65 orang yang menjalani rapid test tersebut.
"Setelah dilakukan rapid test, hasilnya negatif dari covid-19," kata petugas Urusan Kesehatan Polresta Sidoarjo Ipda Rukwandi.
Tak hanya merazia pengendara yang melanggar aturan jam malam, petugas gabungan juga menyisir sejumlah warung kopi, kafe atau tempat lain adanya kerumunan. Dalam razia ini petugas membubarkan kerumunan orang di beberapa warkop yang nekat buka. Warkop yang tetap buka tersebut modusnya mematikan listriknya supaya tidak terlihat petugas. (OL-13)
Baca Juga: Korut dan Korsel Baku Tembak di Perbatasan
Baca Juga: Pedagang Menggunakan Pelindung Wajah
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved