Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

7.632 Karyawan di Sumsel Di-PHK dan Dirumahkan karena Korona

Dwi Apriani
02/5/2020 15:59
7.632 Karyawan di Sumsel Di-PHK dan Dirumahkan karena Korona
Pedagang di pusat kain dan busana muslim Ilir Barat Permai, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/5/2020).(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan mencatat adanya penyebaran virus korona atau covid-19 memengaruhi sektor tenaga kerja. Sampai saat ini tercatat ada 612 karyawan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan 7.020 karyawan dirumahkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Khoimudin mengatakan data yang dihimpun ada ratusan karyawan yang di PHK dan ribuan karyawan dirumahkan.

"Data hingga 29 April ada 7.632 karyawan yang melapor ke Dinas Tenaga Kerja, karena perusahaan tempat mereka bekerja terdampak covid-19," ungkap Khoimudin.

Baca juga: Gubernur Ganjar Jadi Influencer Gratisan Bantu Warga Jualan

Karyawan yang di-PHK kebanyakan berasal dari perusahaan jasa, perhotelan, dan wisata. Sementara ini belum ada laporan perusahaan sektor perkebunan yang melakukan PHK kepada karyawannya.

"Pegawai tambang dan travel juga ada karena perjalanan antarkota antarprovinsi banyak gak jalan. Sebanyak 7.632 itu yang melapor resmi ke Disnaker kabupaten/kota maupun provinsi, kami tidak tahu kalau ada lebih," ujarnya.

Baca juga: Makam Longsor, Jenazah Hanyut ke Sungai di Bandung

Ia menjelaskan Disnaker Sumsel mengingatkan perusahaan yang melakukan PHK untuk memberikan hak-hak pesangon kepada karyawan.

"Hak-hak pesangon itu harus dibayarkan, karena mereka sudah bekerja sangat lama. Sampai hari ini kita belum menerima laporan resmi teman-teman yang kena PHK bahwa perusahaannya tidak membayar pesangon. Artinya perusahaan sudah membayar pesangon," jelasnya.

Khoimudin berharap karyawan yang di-PHK dapat memanfaatkan program Kartu Prakerja untuk menambah skill. "Program Kartu Prakerja ada pelatihan, mereka bisa membuka usaha baru dengan sertifikat," tutupnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya