PSBB Se-Jabar, Cianjur dan Sukabumi Minta Parsial

Benny Bastiandy
01/5/2020 15:37
PSBB Se-Jabar, Cianjur dan Sukabumi Minta Parsial
Pemeriksaan suhu tubuh di Masjid Agung Sukabumi(Antara)

SEBANYAK tiga dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dinyatakan sebagai zona merah covid-19. Kondisi ini menjadi dasar pertimbangan Pemkab Cianjur bersepakat jika usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara parsial.

Kabid Humas dan Data Operasi Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Cianjur Teddy Artiawan mengatakan, hasil video konferensi yang dilakukan dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Rabu (29/4), Cianjur mendukung pelaksanaan PSBB mulai 6 Mei di 17 kabupaten/kota di Jabar.

Baca juga: Kabupaten Ciamis Sepakati PSBB Menyeluruh di 27 Kecamatan

Namun, kata Teddy, Kabupaten Cianjur mengusulkan PSBB secara parsial. "Sepertinya Kabupaten Cianjur parsial mengingat di beberapa wilayah masih ada yang merupakan zona hijau. Berdasarkan pemetaan di Posko Gugus Tugas, terdapat tiga kecamatan sebagai zona merah, yakni Kecamatan Cijati, Kecamatan Cugenang, dan Kecamatan Karangtengah," terang Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Cianjur itu,Jumat (1/5).

Baca juga: Sopir Travel Gelap Ditangkap Hendak Selundupkan Pemudik

Menurut Teddy, pelaksanaan PSBB yang direncanakan secara parsial di Kabupaten Cianjur juga didasari pertimbangan pengajuan dari setiap kabupaten dan kata disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Pilihannya, PSBB secara keseluruhan di wilayah bersangkutan atau dilakukan secara parsial.

"Jadi, kalau kecamatan zona merah, kemungkinan akan diberlakukan pembatasan atau penyekatan atau apapun istilahnya yang tepat, hanya wilayah itu saja. Kita fokuskan penanganan covid-19 di wilayah itu," ucap Teddy.

Baca juga: Kang Emil Ajukan PSBB untuk Seluruh Jawa Barat

PSBB parsial kemungkinan juga akan dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi. Terdapat delapan kecamatan yang notabene merupakan zona merah, kemungkinan akan melaksanakan PSBB parsial.

"Kami kemungkinan akan melaksanakan PSBB parsial. Tapi pada prinsipnya kami sepakat dengan rencana PSBB di seluruh wilayah di Jawa Barat yang pelaksanaannya disesuai dengan kondisi wilayah," terang Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Baca juga: Gubernur Emil Tolak PSBB Depok Diperpanjang 1 Bulan

Dari delapan kecamatan itu, enam di antaranya berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi. Sisanya, dua kecamatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

"Di antara wilayah yang kasus positifnya tinggi berada di Kecamatan Cidahu dan Cicurug," ucap Marwan.

Marwan mengaku, kerangka PSBB sebetulnya sudah dilaksanakan Kabupaten Sukabumi sejak merebaknya virus korona. Misalnya dengan melakukan penyekatan atau check point di wilayah-wilayah perbatasan untuk membatasi kedatangan warga dari zona merah.

"Kami terus bergerak menangkal penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya