Operasi Ketupat Covid-19, Ada Pemudik Wajib Putar Balik

Djoko Sardjono
30/4/2020 06:37
Operasi Ketupat Covid-19, Ada Pemudik Wajib Putar Balik
Wakapolda Jateng Brigjen Ahmad Luthfi (kiri) saat tinjau pos pantau di perbatasan Klaten- DI Yogyakarta, Rabu (29/4/2020)(MI/Djoko Sardjono)

WAKIL Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Ahmad  Luthfi, meninjau Pos Pantau Operasi Ketupat Covid-19 Candi di Kabupaten  Klaten, Rabu (29/4).  Tiba di pos pantau perbatasan Klaten-DIY, depan Candi Prambanan, Wakapolda disambut Kapolres AKB Wiyono Eko Prasetyo dan Dandim 0723 Klaten Letkol (Kav) Minarso.

Dalam pengecekan kesiapsiagaan pos pantau di Prambanan, Wakapolda Ahmad Luthfi didampingi Direktur Samapta Kombes Herry Purnomo dan Kabid Propam Kombes Mukiyo. Saat tiba di pos perbatasan Klaten-DI Yogyakarta, Wakapolda dan rombongan langsung menyaksikan pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor yang masuk wilayah Klaten.

Setelah menyaksikan penyekatan kendaraan di perbatasan daerah tersebut, Wakapolda dan rombongan mengecek kelengkapan pos pantau dan personel pos pengamanan. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Ahmad Luthfi mengingatkan kepada petugas pos pengamanan di perbatasan Klaten-DI Yogyakarta untuk meningkatkan kewaspadaan.

baca juga: 8 Positif Covid-19 di Buleleng Mayoritas Pedagang di Pasar

"Arahkan untuk putar balik jika didapati pemudik mau masuk wilayah Jateng. Juga, sarankan periksa ke rumah sakit kalau ada pemudik diketahui kurang sehat," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya