Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Sumbar Terapkan PSBB, Ombudsman Buka Hotline Pengaduan

Yose Hendra
20/4/2020 13:55
Sumbar Terapkan PSBB, Ombudsman Buka Hotline Pengaduan
Suasana penutupan Jalan Asia Afrika di Bandung pada (17/4) jelang PSBB pada 22/4(ANTARA)

Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar memastikan percepatan pendataan dan sistem distribusi bantuan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada Rabu (22/4).

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi menegaskan penting menjadi perhatian bahwa bantuan sosial tidak untuk dipolitisasi oleh pihak mana pun.

"Lalu, jangan ada masyarakat kelaparan saat penerapan PSBB dan Ombudsman bakal mengawasi pelaksanaan PSBB," ujar Adel, Senin (20/4).

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk aktif menyampaikan pengaduan atas pelaksanaan PSBB tersebut ke Ombudsman. Bisa disampaikan menghubungi call center di nomor 08119553737, facebook atau instagram

"Pemprov Sumbar mesti segera menyiapkan logistik jaringan pengamanan sosial untuk masyarakat terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar," imbuh Adel.

Ombudsman Perwakilan Sumbar juga meminta Pemprov Sumbar melibatkan pengurus masjid/musala mensosialisasikan PSBB.

"Sosialisasi dimaksud mesti sampai pada level paling bawah, dan menggunakan semua platform media komunikasi," kata Adel.

Menurutnya, jika sosialisasi melibatkan pengurus masjid/musala tersebut maka sosialisasi akan sampai ke masyarakat. "Apalagi penyampaiannya oleh pengurus masjid/musala mengandung edukasi," ujar Adel.

Tak hanya itu, pengurus RT dan RW pun juga harus dilibatkan supaya masyarakat supaya lebih paham tujuan dari PSBB tersebut.

Dikatakannya, Ombudsman Sumbar mendorong pemerintah untuk menyiapkan berbagai protokol yang akan berhubungan dengan masyarakat.

"Karena pendekatan yang humanis dengan kemampuan komunikasi menjadi hal penting. Bila harus ada sanksi, tentu harus menerapkan prinsip penghargaan pada kemanusiaan individu," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya