Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan memberlakukan pengamanan bersifat preventif dan represif sesuai dengan aturan yang berlaku, jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diberlakukan di Makassar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Ibrahim Tompo bahkan menegaskan pihak kepolisian akan menindak secara tegas masyarakat yang melanggar ketentuan dalam PSBB.
"Saat ini kami sedang menunggu peraturan pemberlakuan PSBB dari Pemkot Makassar (Perwali). Nantinya kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami Peraturan Pemkot tersebut," kata Ibrahim, Minggu (19/4).
Itu dilakukan, lanjut Ibrahim, sebagai sosialisasi terhadap peraturan.
"Jika dalam hitungan satu hingga dua hari ke depan sosialisasi tersebut berjalan dengan baik, maka penindakan dapat dilakukan terhadap warga yang masih belum sesuai dengan ketentuan PSBB," lanjutnya.
Menurut Ibrahim, aturan dalam PSBB tersebut mengatur di antaranya pembatasan kerumunan orang, giat keagamaan, dan pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi. Selain itu, pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50
persen dan jarak antara penumpang juga harus mengacu physical distancing.
Pengendara kendaraan pribadi (mobil), walau hanya berdua orang tetap harus menerapkan pembatasan fisik. "Penumpang harus duduk di belakang, sedangkan pengemudi tetap di depan sendirian," ujar Ibrahim.
Lalu, untuk pengendara sepeda motor, berlaku kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan.
Untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan penerapan PSBB, Polda Sulsel membangun enam posko pemeriksaan di perbatasan dan 15 posko pengamanan di seluruh wilayah Kota Makassar. Selain itu Kepolisian juga mendirikan 12 dapur lapangan yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Makassar.
"Intinya adalah untuk memastikan warga Kota Makassar mematuhi aturan-aturan di dalam PSBB tersebut jika diterapkan," kata Ibrahim.
PSBB di kota Makassar rencananya mulai berlaku pada Jumat (24/4).
"Diharapkan aturan PSBB dapat ditaati oleh seluruh masyarakat yang tinggal di Kota Makassar," tukas Ibrahim.
Bagi yang melanggar, lanjutnya, akan dijatuhi sanksi hukum seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan. "Ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda Rp100 juta," pungkasnya. (OL-14)
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved