Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PROVINSI Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah merelokasi anggaran penanganan virus korona (covid-19) dari APBD 2020 sebesar Rp286 miliar. Distribusi anggaran tersebut diawasi oleh aparat penegak hukum.
"Kita sudah minta polisi, TNI, dan jaksa memantau sehingga alokasi anggaran tepat sasaran," kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Jumat (17/4).
Anggaran itu dibagi dalam tiga pos yakni Rp105 miliar untuk jaring pengamanan sosial. RpRp81 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), pengadaan ruang isolasi di rumah sakit, dan pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit penyangga. Sisanya, Rp100 miliar dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 yang akan diberikan dalam bentuk kegiatan padat karya.
Anggaran penanganan covid-19 juga berasal dari 22 kabupaten dan kota serta pemerintah pusat. Karena itu, Gubernur Laiskodat minta alokasi anggaran kepada masyarakat jangan sampai tumpang tindih.
Menurutnya, dari 750.000 keluarga miskin dan rentan miskin di NTT, 300.000 keluarga di antaranya akan dibantu oleh pemerintah pusat. Sisanya dibantu oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. "Karena
pemerintah pusat bantu sampai 300.000 keluarga, kita punya kesempatan untuk membantu di luar kelompok masyarakat tersebut.
Kepala Badan Keuangan Setda NTT Zakarias Moruk menambahkan anggaran dari pos jaring pengaman sosial, satu keluarga akan menerima Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan, terdiri dari Rp150 ribu dibagikan secara tunai, dan RpRp350 ribu dibagikan dalam bentuk material seperti sembako atau bahan kebutuhan lain.
Adapun distribusi anggaran dari pos pemberdayaan ekonomi masyarakat sebesar Rp100 miliar, akan dibagikan dalam bentuk kegiatan padat karya. "Misalnya satu rumah menanam lima pohon kelor atau pisang dan setiap pohon yang ditanam dibayar Rp50 ribu," kata Zakaris Moruk. (OL-13)
Baca Juga: MRT Tutup Sementara Tiga Stasiun dan Perlambat Keberangkatan
Baca Juga: Pengamat: Perppu 1/2020 Lampaui Kewenangan Pemerintah
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved