Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Jaksa dan Polisi Awasi Dana Covid-19 NTT Rp286 Miliar

Palce Amalo
17/4/2020 17:25
Jaksa dan Polisi Awasi Dana Covid-19 NTT Rp286 Miliar
Gubernur NTT Victor Laiskodat(MI/Palce Amalo)

PROVINSI Nusa Tenggara Timur (NTT)  sudah merelokasi anggaran penanganan virus korona (covid-19) dari APBD 2020 sebesar Rp286 miliar. Distribusi anggaran tersebut diawasi oleh aparat penegak hukum.

"Kita sudah minta polisi, TNI, dan jaksa memantau sehingga alokasi anggaran tepat sasaran," kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Jumat (17/4).

Anggaran itu dibagi dalam tiga pos yakni Rp105 miliar untuk jaring pengamanan sosial. RpRp81 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), pengadaan ruang isolasi di rumah sakit, dan pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit penyangga.  Sisanya, Rp100 miliar dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 yang akan diberikan dalam bentuk kegiatan padat karya.

Anggaran penanganan covid-19 juga berasal dari 22 kabupaten dan kota serta pemerintah pusat. Karena itu, Gubernur Laiskodat minta alokasi anggaran kepada masyarakat jangan sampai tumpang tindih.

Menurutnya, dari 750.000 keluarga miskin dan rentan miskin di NTT, 300.000 keluarga di antaranya akan dibantu oleh pemerintah pusat. Sisanya dibantu oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. "Karena
pemerintah pusat bantu sampai 300.000 keluarga, kita punya kesempatan untuk membantu di luar kelompok masyarakat tersebut.

Kepala Badan Keuangan Setda NTT Zakarias Moruk menambahkan anggaran dari pos jaring pengaman sosial, satu keluarga akan menerima Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan, terdiri dari Rp150 ribu dibagikan secara tunai, dan RpRp350 ribu dibagikan dalam bentuk material seperti sembako atau bahan kebutuhan lain.

Adapun distribusi anggaran dari pos pemberdayaan ekonomi masyarakat sebesar Rp100 miliar, akan dibagikan dalam bentuk kegiatan padat karya. "Misalnya satu rumah menanam lima pohon kelor atau pisang dan setiap pohon yang ditanam dibayar Rp50 ribu," kata Zakaris Moruk. (OL-13)

Baca Juga: MRT Tutup Sementara Tiga Stasiun dan Perlambat Keberangkatan

Baca Juga: Pengamat: Perppu 1/2020 Lampaui Kewenangan Pemerintah

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya