Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
RIBUAN botol minuman keras berbagai jenis serta obat-obatan keras dimusnahkan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (17/4). Barang bukti tersebut merupakan hasil razia menjelang Ramadan. Plt Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan hasil razia yang dilakukan di berbagai tempat, terdapat barang bukti yang diamankan sebanyak 1.040 botol miras, 5 galon miras oplosan, miras roso-roso sebanyak 156 bungkus, dan obat-obatan terlarang sebanyak 1.150 butir. Barang bukti tersebut mayoritas diperoleh dari wilayah Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Ciranjang.
"Miras ini banyaknya diperoleh dari pedagang di kios. Ini yang berbahaya karena harganya murah dan banyak dibeli kalangan anak di bawah umur (pelajar)," terang Hendri usai pemusnahan di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jumat (17/4).
Hendri menuturkan para pelaku penjual miras maupun obat-obatan terlarang merupakan para pemain kambuhan. Menghadapi Ramadan, razia miras akan semakin ditingkatkan, sebab para penjualan miras masih terkesan 'kucing-kucingan'.
"Menjelang Puasa, tentu kami akan meningkatkan razianya untuk menjaga kekhidmatan," ucapnya.
Hendri berharap ke depan tugas Satpol PP tak hanya menyita, tapi juga bisa membongkar dan menutup kios atau gudang penjualan miras. Saat ini regulasinya sedang digodok.
"Sedang kita bahas regulasinya agar penjual miras di Cianjur semakin berkurang," jelasnya.
baca juga: Disetujui Menkes, Makassar Siap PSBB Mulai 24 April
Miras yang disita kebanyakan beralkohol rendah. Razia miras dilakukan bersama-sama dengan elemen lainnya seperti TNI dan Polri.
"Tapi tetap, miras beralkohol rendah ataupun tinggi merusak moral generasi muda," pungkasnya. (OL-3)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved