Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan

Benny Bastiandy
17/4/2020 12:02
Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan
Satpol PP Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan miras dan obat-obatan terlarang, Jumat (17/4/2020).(MI/Benny Bastiandy )

RIBUAN botol minuman keras berbagai jenis serta obat-obatan keras dimusnahkan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (17/4). Barang bukti tersebut merupakan hasil razia menjelang Ramadan. Plt Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan hasil razia yang dilakukan di berbagai tempat, terdapat barang bukti yang diamankan sebanyak 1.040 botol miras, 5 galon miras oplosan, miras roso-roso sebanyak 156 bungkus, dan obat-obatan terlarang sebanyak 1.150 butir. Barang bukti tersebut mayoritas diperoleh dari wilayah Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Ciranjang.

"Miras ini banyaknya diperoleh dari pedagang di kios. Ini yang berbahaya karena harganya murah dan banyak dibeli kalangan anak di bawah umur (pelajar)," terang Hendri usai pemusnahan di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jumat (17/4).

Hendri menuturkan para pelaku penjual miras maupun obat-obatan terlarang merupakan para pemain kambuhan. Menghadapi Ramadan, razia miras akan semakin ditingkatkan, sebab para penjualan miras masih terkesan 'kucing-kucingan'.

"Menjelang Puasa, tentu kami akan meningkatkan razianya untuk menjaga kekhidmatan," ucapnya.

Hendri berharap ke depan tugas Satpol PP tak hanya menyita, tapi juga bisa membongkar dan menutup kios atau gudang penjualan miras. Saat ini regulasinya sedang digodok.

"Sedang kita bahas regulasinya agar penjual miras di Cianjur semakin berkurang," jelasnya.

baca juga: Disetujui Menkes, Makassar Siap PSBB Mulai 24 April

Miras yang disita kebanyakan beralkohol rendah. Razia miras dilakukan bersama-sama dengan elemen lainnya seperti TNI dan Polri.

"Tapi tetap, miras beralkohol rendah ataupun tinggi merusak moral generasi muda," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya