Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Umumkan Hasil Rapid Test, Gubernur NTT Tegur Dua Bupati

Palce Amalo
17/4/2020 10:54
Umumkan Hasil Rapid Test, Gubernur NTT Tegur Dua Bupati
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat(MI/Palce Amalo)

GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat menegur dua bupati karena mengumumkan hasil rapid test orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus korona. Dua bupati itu ialah Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu dan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.

"Kalau melakukan rapid test tidak usah umumkan, yang bersangkutan positif tidak usah diumumkan, kita menuju ke swab," kata Laiskodat, Jumat (17/4).

Teguran tersebut disampaikan lewat teleconference yang diikuti seluruh bupati dan wali kota. Pada kesempatan itu, Laiskodat langsung melarang seluruh bupati mengumumkan hasil rapid test terkait virus korona. Setiap kabupaten juga hanya boleh menggunakan satu juru bicara penanganan dan pencegahan virus korona.

Pada Minggu (14/4) Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengumumkan seorang mahasiswa asal Yogyakarta terindikasi korona sesuai rapid test. Bupati Rote Ndao Ndao Paulina Haning-Bullu juga mengumumkan dua warganya terindikasi korona sesuai hasil rapid test, belakangan bertambah satu menjadi tiga orang. Selain itu, Kabupaten Sikka juga mengumumkan tiga orang terindikasi korona.

Dengan demikian, sampai Jumat pagi, ODP terindikasi korona di NTT sebanyak tujuh orang dirawat di ruang isolasi rumah sakit di tiga 
kabupaten tersebut. Sedangkan satu positif korona sesuai hasil swab, dirawat di Rumah Sakit WZ Johannes Kupang.

baca juga: Brimob Berkolobarosi Dengan TNI Bangun Dapur Umum di Jatinangor

Menurut Laiskodat orang yang positif korona sesuai rapid test, bukan positif korona. Dengan mengumumkan positif korona, berpotensi menimbulkan ketakutan publik. 

"Masalah terbesar adalah ketakutan," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya