Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk membatasi pandemi virus korona atau covid-19.
Dalam surat keputusan dengan nomor HK.01.07/Menkes/257/2020 bertanggal 16 April 2020 diputuskan Pemerintah Kota Makassar wajib melaksanakan PSBB.
"PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," begitu akhir dari SK tersebut.
Baca juga: Pemprov Jambi Sepakat Dengan SE Kemenag Soal Ramadan
Penetapan PSBB untuk wilayah Kota Makassar, Sulsel, tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni. "Ya benar sudah keluar hari ini," jelasnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (16/4).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku, sudah menyampaikan hal itu kepada Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Ia meminta untuk dibuatkan peraturan wali kota.
"Dibuatkan Perwali, untuk mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh. Karena ini menekananya law enforcement, tapi jangan lupa ekonomi jangan sampai mati," akunya.
Karenanya, seru Nurdin, butuh waktu satu minggu untuk sosialisasi jelang pemberlakuan PSBB. Alasannya, supaya semua bisa menjalankan aturan yang ada. "Jangan sampai ada yang diisolasi, tapi orang lain tetap berkeliaran. Terutama yang ingin kita pastikan adalah, ODP (orang dalam pemantauan) itu, sudah dalam karantina, baru kita mengtur daerah lain yang muncul," serunya.
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyebutkan segera membuat perwali, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali Kota, sembari melakukan sosialisasi sebelum penerapan PSBB.
"Kita butuh sosialisasi benerapa hari. Kita akan bicarakan dulu dengan forkompimda dan semua stakeholder, hingga camat dan tingkat bawah, menggali semua potensi yang ada," sebut Iqbal.
Meskipun, Iqbal berharap semua warga mengikuti aturan. "Jangankan hanya PSBB. Kadang-kadang jeruji tahanan pun belum tentu mengubah perilaku seseorang. Prinsipnya Makassar sudah siap PSBB," tandas Iqbal. (X-15)
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved