Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk membatasi pandemi virus korona atau covid-19.
Dalam surat keputusan dengan nomor HK.01.07/Menkes/257/2020 bertanggal 16 April 2020 diputuskan Pemerintah Kota Makassar wajib melaksanakan PSBB.
"PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," begitu akhir dari SK tersebut.
Baca juga: Pemprov Jambi Sepakat Dengan SE Kemenag Soal Ramadan
Penetapan PSBB untuk wilayah Kota Makassar, Sulsel, tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni. "Ya benar sudah keluar hari ini," jelasnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (16/4).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku, sudah menyampaikan hal itu kepada Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Ia meminta untuk dibuatkan peraturan wali kota.
"Dibuatkan Perwali, untuk mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh. Karena ini menekananya law enforcement, tapi jangan lupa ekonomi jangan sampai mati," akunya.
Karenanya, seru Nurdin, butuh waktu satu minggu untuk sosialisasi jelang pemberlakuan PSBB. Alasannya, supaya semua bisa menjalankan aturan yang ada. "Jangan sampai ada yang diisolasi, tapi orang lain tetap berkeliaran. Terutama yang ingin kita pastikan adalah, ODP (orang dalam pemantauan) itu, sudah dalam karantina, baru kita mengtur daerah lain yang muncul," serunya.
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyebutkan segera membuat perwali, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali Kota, sembari melakukan sosialisasi sebelum penerapan PSBB.
"Kita butuh sosialisasi benerapa hari. Kita akan bicarakan dulu dengan forkompimda dan semua stakeholder, hingga camat dan tingkat bawah, menggali semua potensi yang ada," sebut Iqbal.
Meskipun, Iqbal berharap semua warga mengikuti aturan. "Jangankan hanya PSBB. Kadang-kadang jeruji tahanan pun belum tentu mengubah perilaku seseorang. Prinsipnya Makassar sudah siap PSBB," tandas Iqbal. (X-15)
Bimbingan belajar (bimbel) sering dianggap sebelah mata. Padahal, perannya krusial: membantu siswa memahami pelajaran, mendongkrak prestasi, hingga membuka jalan meraih cita-cita.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pusat konvensi terbesar di Indonesia Timur, Summarecon Makassar Convention Center, diresmikan bersama fasilitas pendidikan dan kuliner baru, dorong pertumbuhan MICE dan ekonomi daerah.
Festival Bulan Budaya Makassar 2025 menghadirkan rangkaian keberagaman budaya, dan juga menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved