Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Menkes Tetapkan PSBB di Makassar, Penjabat Wali Kota: Sudah Siap

Lina Herlina
16/4/2020 13:36
Menkes Tetapkan PSBB di Makassar, Penjabat Wali Kota: Sudah Siap
Petugas medis mengambil sampel darah saat Rapid Test di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/4).(Antara)

MENTERI Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk membatasi pandemi virus korona atau covid-19.

Dalam surat keputusan dengan nomor HK.01.07/Menkes/257/2020 bertanggal 16 April 2020 diputuskan Pemerintah Kota Makassar wajib melaksanakan PSBB.

"PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," begitu akhir dari SK tersebut.

Baca juga: Pemprov Jambi Sepakat Dengan SE Kemenag Soal Ramadan

Penetapan PSBB untuk wilayah Kota Makassar, Sulsel, tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni. "Ya benar sudah keluar hari ini," jelasnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (16/4).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku, sudah menyampaikan hal itu kepada Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Ia meminta untuk dibuatkan peraturan wali kota.

"Dibuatkan Perwali, untuk mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh. Karena ini menekananya law enforcement, tapi jangan lupa ekonomi jangan sampai mati," akunya.

Karenanya, seru Nurdin, butuh waktu satu minggu untuk sosialisasi jelang pemberlakuan PSBB. Alasannya, supaya semua bisa menjalankan aturan yang ada. "Jangan sampai ada yang diisolasi, tapi orang lain tetap berkeliaran. Terutama yang ingin kita pastikan adalah, ODP (orang dalam pemantauan) itu, sudah dalam karantina, baru kita mengtur daerah lain yang muncul," serunya.

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyebutkan segera membuat perwali, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali Kota, sembari melakukan sosialisasi sebelum penerapan PSBB.

"Kita butuh sosialisasi benerapa hari. Kita akan bicarakan dulu dengan forkompimda dan semua stakeholder,  hingga camat dan tingkat bawah, menggali semua potensi yang ada," sebut Iqbal.

Meskipun, Iqbal berharap semua warga mengikuti aturan. "Jangankan hanya PSBB. Kadang-kadang jeruji tahanan pun belum tentu mengubah perilaku seseorang. Prinsipnya Makassar sudah siap PSBB," tandas Iqbal. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya