Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk membatasi pandemi virus korona atau covid-19.
Dalam surat keputusan dengan nomor HK.01.07/Menkes/257/2020 bertanggal 16 April 2020 diputuskan Pemerintah Kota Makassar wajib melaksanakan PSBB.
"PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," begitu akhir dari SK tersebut.
Baca juga: Pemprov Jambi Sepakat Dengan SE Kemenag Soal Ramadan
Penetapan PSBB untuk wilayah Kota Makassar, Sulsel, tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni. "Ya benar sudah keluar hari ini," jelasnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (16/4).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku, sudah menyampaikan hal itu kepada Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Ia meminta untuk dibuatkan peraturan wali kota.
"Dibuatkan Perwali, untuk mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh. Karena ini menekananya law enforcement, tapi jangan lupa ekonomi jangan sampai mati," akunya.
Karenanya, seru Nurdin, butuh waktu satu minggu untuk sosialisasi jelang pemberlakuan PSBB. Alasannya, supaya semua bisa menjalankan aturan yang ada. "Jangan sampai ada yang diisolasi, tapi orang lain tetap berkeliaran. Terutama yang ingin kita pastikan adalah, ODP (orang dalam pemantauan) itu, sudah dalam karantina, baru kita mengtur daerah lain yang muncul," serunya.
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyebutkan segera membuat perwali, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali Kota, sembari melakukan sosialisasi sebelum penerapan PSBB.
"Kita butuh sosialisasi benerapa hari. Kita akan bicarakan dulu dengan forkompimda dan semua stakeholder, hingga camat dan tingkat bawah, menggali semua potensi yang ada," sebut Iqbal.
Meskipun, Iqbal berharap semua warga mengikuti aturan. "Jangankan hanya PSBB. Kadang-kadang jeruji tahanan pun belum tentu mengubah perilaku seseorang. Prinsipnya Makassar sudah siap PSBB," tandas Iqbal. (X-15)
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved