Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemprov NTT Belum Berniat Ajukan PSBB

Palce Amalo
15/4/2020 20:00
Pemprov NTT Belum Berniat Ajukan PSBB
Pemprov NTT belum ajukan PSBB karena sebaran covid-19 masih terkendali.(MI/Palce Amalo)

PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum berniat mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PDBB) ke Kementarian Kesehatan. Namun, tetap mengikuti protokol yang sudah ditetapkan pemerintah terkait pencegahan virus korona (covid-19).

"Kami mengimbau seluruh warga NTT mematuhi semua protokol yang dikeluarkan oleh pemerintah dan organisasi kesehatan dunia," kata Juru Bicara Pemprov NTT untuk Penanganan Covid-19, Marius Jelamu di Kupang, Rabu (15/4).

Marius mengatakan warga diminta serius melakukan social distancing, physical distancing, memakai masker saat berada di ruang publik, angkutan kota, bus, pesawat, serta saat berbelanja di pasar, toko atau mal.

Selain itu warga juga diingatkan untuk menjaga kesehatan antara lain mengonsumsi vitamin. "Kita menghimbau seluruh masyarakat tetap waspada dan siaga, tetapi jangan panik," ujarnya.

Menurut Marius, saat ini NTT belum memenuhi syarat untuk mengajukan PSBB. Beberapa syarat bagi daerah mengajukan PSBB ialah pandemi korona menyebabkan kematian yang banyak dan eskalatif, serta kejadian-kejaian tersebut mirip dengan kejadian di negara-negara atau provinsi lainnya yang yang terpapar virus korona. (OL-13)

Baca Juga: Pasien Covid-19 Jakarrta Tembus 2.447, 164 Sembuh

Baca Juga: PSBB Langkah Terakhir yang Akan Diambil Pemkab Sidoarjo

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik