Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan RI Terawan Agus Putranto melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: HK.01.07/MENKES/250/202O, secara resmi mengizinkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, berlaku sejak ditandatangani pada 12 April 2020.
Penetapan PSBB di ibukota Provinsi Riau itu berdasarkan usulan Wali Kota Pekanbaru Firdaus setelah berkoordinasi bersama Gubernur Riau Syamsuar. Penetapan PSBB atas pertimbangan bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, guna menekan penyebaran covid-19.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Provinsi Riau wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 12 April 2020.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan pihaknya menunggu izin enteri Kesehatan untuk penerapan PSBB di ibukota Provinsi Riau tersebut.
"Begitu izin PSBB diberikan kita akan berlakukan Perwako (Peraturan Walikota) setelah dikoreksi oleh Gubernur Riau," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus Senin (13/4).
Firdaus menjelaskan, setelah selama tiga minggu melakukan imbauan pembatasan sosial dan fisik ternyata belum bisa dimengerti, dipahami, dan diikuti masyarakat. Sedangkan eskalasi covid-19 semakin tinggi. Sementara pemahaman masyarakat masih tetap rendah.
"Sekali lagi kita butuh izin PSBB. Supaya kita bisa lebih ketat lagi. Bisa diberikan sanksi hukum yang nanti diatur di dalam Perwako berupa kurungan selama tiga bulan," tegas Firdaus.
Terkait kesiapan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak dalam penerapan PSBB di Pekanbaru, Firdaus menjelaskan selain adanya program bantuan dan insentif dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, pihaknya akan memberikan satu kali bantuan sembako. Kemudian bantuan langsung uang tunai sebesar Rp300 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan dengan jumlah keluarga miskin di Pekanbaru diperkirakan sekitar 30 ribu hingga 40 ribu kepala keluarga (KK). Besaran bantuan uang tunai itu Rp300 ribu per KK itu juga sama dengan bantuan uang yang akan diberikan pemerintah provinsi.
"Bilamana pembatasan secara umum itu terjadi selama 1×24 jam penuh tak boleh keluar rumah selama 14 hari atau lebih maka bantuan diberikan setiap hari," jelas Firdaus.
Wali Kota menambahkan, pada saat pembantasan gerak diberlakukan pelayanan dasar dan transportasi di Pekanbaru tetap buka. Pasalnya, pasokan kebutuhan dasar masyarakat di Pekanbaru masih bergantung dari daerah lainnya.
"Kota Pekanbaru sebagai kota utama, ibukota, dan kota transit tidak bisa sendiri. Dukungan dari Siak, Kampar, Pelalawan, ditambah Dumai, dan Bengkalis, ini akan membuat lebih efektif pelaksanaan PSBB," jelasnya.
Sementara Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pembahasan usulan penetapan PSBB di Kota Pekanbaru telah dibahas secara detil. Penerapan PSBB juga diharapkan bisa mengikutsertakan kabupaten dan kota lainnya seperti Siak, Kampar, Pelalawan, Dumai dan Bengkalis.
baca juga: Keringanan Retribusi Untuk Pedagang Pasar Tradisional Yogyakarta
"Ada lebih kurang lima atau enam kabupaten yang bertetangga dengan Pekanbaru akan kita ajak bersama-sama untuk kiranya berkenan menetapkan PSBB," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.
Menurut Syamsuar, tujuan penetapan PSBB agar masyarakat dapat ikut serta dalam mencegah penyebaran virus covid-19. Selain itu, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus menular tersebut.(OL-3)
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved