Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Medan telah mengamankan oknum polisi lalu lintas yang terlibat cekcok dengan seorang pengemudi mobil dan meludahinya saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat di pinggir jalan MT Haryono.
Kejadian ini menjadi atensi pihak kepolisian dari viralnya tayangan video berdurasi tiga menit yang beredar di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, oknum polantas berinisial RS dengan pangkat Brigadir terlihat meludahi pengemudi mobil Honda Yaris putih plat nomor BL 1588 QA.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 11 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan MT Haryono, Kota Medan. Awalnya, Brigadir RS melakukan penyetopan terhadap sebuah mobil Toyota Agya.
Selanjutnya Brigadir RS mengambil SIM dari pengemudi mobil tersebut dan diserahkan ke temannya berinisial WI (warga sipil) dan pengemudi mobil kemudian memberikan uang sebesar Rp10.000 kepada WI sambil direkam dan divideokan. Setelah mengembalikan SIM pemilik mobil tersebut, Brigadir RS kembali melakukan penyetopan terhadap sebuah mobil Toyota Yaris putih berplat nomor BL 1588 QA.
Brigadir RS beralasan dirinya menyetop mobil tersebut karena pengemudinya tidak mengenakan sabuk pengaman. Dia juga beralasan si pengemudi tidak mau berhenti saat dilakukan penyetopan. Pada saat Brigadir RS akan memeriksa surat-surat kelengkapan pengemudi mobil, si pengemudi tidak terima sehingga keduanya sempat terlibat cekcok dan kemudian Brigadir RS meludahi pengemudi mobil.
Setelah video itu viral, Brigadir RS langsung diamankan personel Propam Polrestabes Medan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan informasi tersebut.
"Oknum polisi tersebut bertugas di Unit Lantas Polsek Medan Timur," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/4) pagi.
Kombes Tatan mengatakan Polda Sumut mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat, melalui video tersebut. Polda Sumut juga memohon maaf atas tindakan oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.
baca juga: Sudah Empat Bulan Dana BOS di Aceh belum Cair
"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Dalam perkembangannya, Brigadir RS disimpulkan memang telah melakukan tindakan tersebut. Dalam proses penyelidikan Propam, ia sempat diharuskan menjalani tes urine sebelum kemudian diputuskan dimutasi keluar dari Polrestabes Medan. (OL-3)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Komisioner kompolnas Mohamad Choirul Anam mengatakan Dofiri adalah sosok yang dihormati di internal kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menyampaikan apresiasi kepada presiden lantaran atensi yang diberikan kepada anggota Polri.
Pelaku diringkus tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan unit Reskrim Polsek Tambun.
Polda Metro Jaya melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Ade Rahmat mengatakan usai peristiwa, pihaknya menemukan beberapa video yang beredar. Video itu diduga dipotong-potong dan diberi narasi.
DUA penjambret berinisial SNA, 21, dan APR, 27, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, mengaku kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu setiap kali menjalankan aksi jahat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved