Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN hasil pemilihan Wakil Bupati (Pilwabub) Bekasi sisa masa jabatan periode 2017-2022 telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, setelah dikaji dari aspek hukum, terdapat aturan yang tidak dijalankan oleh panitia pemilihan dalam proses pemilihan.
“Hal ini akan dilaporkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat hasil laporan yang kami terima, termasuk kondisinya seperti apa,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Pemprov Jabar, Dani Ramdan, Kamis (9/4)
Dani mengatakan, tahapan yang dianggap tidak sesuai aturan adalah pendaftaran nama calon wabup tidak dilakukan melalui bupati. Padahal, seharusnya bupati setempat menerima nama calon yang diusung partai koalisi kemudian disampaikan ke dewan.
Namun, dari laporan yang diterima, kata Dani, anggota DPRD Kabupaten Bekasi beralasan tahapan pemilihan wabup telah sesuai aturan. Alasan legislator dianggap sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib).
“Dalam Tatib disebutkan apabila bupati tidak menyerahkan nama-nama, maka panlih harus lapor ke ketua DPRD, ketua DPRD bersurat ke gubernur Tapi berdasarkan kajian bidang hukum pemprov, langkah itu tidak didasari aturan di atasnya, tidak ada prosedurnya,” ucap dia.
Lebih lanjut diungkapkan Dani, Peraturan DPRD tentang Tatib pun menyebutkan bahwa jika bupati tidak mendaftarkan calon wabup, panitia bisa melanjutkan prosesnya.
Baca juga : Door to Door Cak Machfud Kirim Sembako Warga Terdampak Covid-19
“Ini yang akan kami laporkan ke Kemendagri. Kalau kami melihatkan ada yang tidak dilaksanakan tentang pendaftaran melalui bupatinya. Jelas ini melanggar secara kasat mata,” ucap dia.
Selain itu, Dani menyebut, ada dua laporan yang diterima pihaknya terkait Pemilihan Wabup Bekasi ini. Pertama dari DPRD Kabupaten Bekasi yang melaporkan jika pemilihan wabup telah dilaksanakan.
Dalam laporan DPRD disebutkan jika pemilihan telah sesuai aturan. Kemudian nama calon didapat dari pendaftaran yang dilakukan partai koalisi. Namun, kata Dani, DPRD hanya menyertakan tiga rekomendasi parpol yakni Golkar, PAN dan Hanura, tanpa NasDem.
“Nasdem diganti oleh surat dukungan dari DPD-DPD partai. Ini tidak bisa kami terima. Surat dukungan DPD tidak disyaratkan jadi tidak ada artinya,” kata dia.
Kedua dari Bupati Bekasi yang menyebut ada beberapa perubahan pada proses pemilihan wabup yang tidak dijalankan para anggota dewan. Dalam laporan tersebut nama calon yang diusungkan seluruh partai koalisi tidak sinkron.
Untuk itu, Ia menegaskan, seluruh laporan yang masuk beserta kajian Pemprov Jabar akan segera dilaporkan ke Mendagri melalui Gubernur.
“Tadi pagi laporan kami terima kemudian kami kaji detailnya, lalu besok dirumuskan. Dalam dua tiga hari ini sampai ke gubernur untuk selanjutnya dikirimkan ke Mendagri,” tandas dia. (OL-7)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen menyelamatkan sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Bekasi sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Cari lokasi penukaran uang baru di Bekasi? Cek jadwal SERAMBI 2026, titik kas keliling PINTAR BI, syarat KTP, dan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved