Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Agama menerbitkan surat edaran berisi panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko penularan covid-19.
Surat Edaran No 6 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi kemarin, itu ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag
Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.
“Surat edaran itu dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi
penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko covid-19,” kata Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, kemarin.
Fachrul mengatakan, selain ibadah Ramdan dan Idul Fitri, surat edaran juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.
Terdapat 15 poin yang diatur, mulai dari pelaksanaan sahur, tarawih, tadarus, buka puasa, hingga peringatan Nuzulul Quran.
Semua kegiatan itu disarankan untuk diselenggarakan di rumah.
Ada pula panduan mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri, hingga silaturahim keliling atau halalbihalal.
“Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah daerah untuk daerah masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari covid-19,” kata Fachrul.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat tuntunan ibadah menghadapi wabah covid-19.
Di antaranya, melaksanakan salat tarawih di rumah selama Ramadan serta tidak melaksanakan ibadah puasa bagi petugas medis yang merawat pasien Covid-19 di rumah sakit.
Maklumat itu tertuang dalam surat No 02/MLM/I.0/H/2020 yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir pada 24 Maret 2020.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah mengimbau umat Islam untuk beribadah salat tarawih dan Idul Fitri di rumah masing-masing.
Imbauan PBNU itu tertuang pada surat edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 pada 3 April 2020 ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal HA Helmy Faishal Zaini. (Bay/X-10)
Miliki rumah impian di Podomoro Golf View lewat KPR BRI Mini Expo! Nikmati bunga mulai 1,5% dan berbagai promo menarik hanya di sini.
Rumah subsidi yang semakin kecil tidak hanya berdampak pada kenyamanan fisik, tetapi juga mengganggu kualitas hubungan antara anggota keluarga.
Rumah masih menjadi sesuatu yang sulit dimiliki oleh anak muda di Indonesia saat ini. Faktor ekonomi dan sosial menjadi kendala utama.
Beli rumah impian gak beda jauh sama milih pasangan hidup: harus nyaman, punya masa depan jelas, dan gak bikin pusing finansial. KPR BRI hadir sebagai solusi cerdas dengan kerja sama developer top
Kaki seribu memiliki peran penting sebagai pengurai alami di ekosistem.
Kenaikan harga properti dan inflasi tak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan. Belum lagi, banyak kelompok usia produktif yang terjebak dalam peran sebagai sandwich generation.
Berdasarkan jadwal resmi, azan Maghrib di Jakarta akan berkumandang pada pukul 18.02 WIB.
Pada Bulan Ramadan ini, umat Muslim bukan hanya diajarkan untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi bagaimana kita bisa mengendalikan emosional diri.
Bulan Ramadan telah memasuki hari terakhir yang bertepatan pada 30 Maret 2025.
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) membagikan lebih dari 2.000 paket makanan berbuka puasa (takjil) kepada tenaga kerja bongkar muat (TKBM), sopir truk dan masyarakat sekitar
Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 merupakan panti jompo yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial RI.
Sebagai identitas bangsa, kebudayaan berperan strategis memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved