Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara telah menerima arahan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan perubahan fokus anggaran untuk penanganan wabah Covid-19. Penanganan Covid-19 memerlukan anggaran yang tidak sedikit sehingga Kemendagri mempersilahkan pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengubah fokus anggaran kepada pembiayaan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, termasuk Sumut.
"Untuk keperluan seperti penyediaan fasilitas penanganan pasien dalam pengawasan (PDP). Mulai dari rumah sakit dan tempat lain yang dianggap layak untuk isolasi dan perawatan. Selanjutnya biaya tenaga kesehatan, termasuk alat kelengkapan medis, meskipun sebagian telah diberikan bantuan dari pusat," papar Sekretaris Daerah Sumatra Utara, Raja Sabrina, Sabtu (4/4).
Selanjutnya untuk pemberian jaring pengaman sosial sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 bagi mereka yang dianggap punya risiko sosial karena wabah Covid-19. Pemberian bisa berupa bantuan logistik, seperti kepada pekerja sektor informal untuk keberlangsungan hidupnya yang dihitung sesuai dengan kebutuhan. Sabrina menjelaskan, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 Sumut telah memetakan daerah yang masuk kategori zona merah, kuning dan biru.
Adapun Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Tanjungbalai masuk dalam zona merah. Ketiga daerah memiliki kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Selain itu, ketiganya juga menjadi pintu masuk dari luar.
Untuk langkah penanganan secara medis, Pemprov Sumut menargetkan sebanyak 1.500 ruang isolasi untuk PDP Covid-19. Saat ini sudah ada lima rumah sakit yang siap menjalankan protokol kesehatan khusus wabah ini, yakni RS GL Tobing, Martha Friska (I dan II), RS Abdul Madan dan RS Gunungsitoli. Di samping 206 rumah sakit yang sedang dipersiapkan.
baca juga: Komunitas Moge HDCI Sumbang APD Ke RS di Tasikmalaya
Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Pusat telah diterima Sumut sebanyak 2.850 unit dan sebanyak 10.800 alat rapid test. Sumut sendiri memesan 10.000 APD dari sejumlah pihak, tetapi yang baru sampai 2.000 unit.
Sedangkan untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi masyarkat, Pemprov Sumut sebelumnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 Miliar. Namun dalam perkembangannya, eskalasi wabah Covid-19 masih meluas, kebutuhan dana tersebut semakin besar menjadi sekitar Rp825 miliar.(OL-3)
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KEMENTERIAN Kehutanan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana hidrometeorologi untuk penyediaan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak di Aceh Utara dan sumut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.Â
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved