Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pejabat di lingkungan Pemprov Banten ramai-ramai dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Beberapa pejabat yang sudah dipanggil itu yakni pejabat dari Dinas Kesehatan dan beberapa anggota Kelompok kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banten. Pemanggilan para pejabat itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tahap I yang didanai dari APBD Banten 2019 senilai Rp9,1 miliar.
Kepala Seksi Pusat Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Banten Ivan Siahaan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada lebih dari enam pejabat di Pemprov Banten yang sudah dimintai keterangan. Namun, Ivan belum mau menyebutkan materi pemeriksaan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dengan cara melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.
"Mereka kami panggil karena adanya dugaan korupsi. Apalagi ini menyangkut rumah sakit," ujar Ivan, Rabu (1/4).
"Nanti lihat perkembangannya saja. Kalau semua pihak terkait sudah kita mintai keterangan, nanti akan ketahuan apakah naik ke penyidikan atau tidak, apakah ada korupsi atau tidak, kita tunggu saja," tambah Ivan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Publik dan Politik dari Universitas Islam Syech Yusuf, Adib Miftahul, mengatakan saat wabah korona, ironis ada kasus semacam ini. Padahal Dinkes menjadi garda terdepan menangani kesehatan publik.
baca juga: Longsor Timbun Jalan Alternatif ke Subang
"Gimana mau urus warganya, mereka saja terbelit kasus, ini menunjukkan juga Inspektorat Banten memble tak bisa maksimal. Padahal selalu digadang-gadang harus aktif melakukan pencegahan korupsi," kata Adib.
Seperti diketahui, proyek RSJ tahap I didanai dari APBD Banten tahun 2019 melalui Dinas Kesehatan dengan nilai HPS mencapai Rp9.133.679.256. Perusahaan pemenang paket ini yakni PT Mahkota Ujung Kulon dengan nilai penawaran Rp8.220.311.311. (OL-3)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved