Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pejabat di lingkungan Pemprov Banten ramai-ramai dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Beberapa pejabat yang sudah dipanggil itu yakni pejabat dari Dinas Kesehatan dan beberapa anggota Kelompok kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banten. Pemanggilan para pejabat itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tahap I yang didanai dari APBD Banten 2019 senilai Rp9,1 miliar.
Kepala Seksi Pusat Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Banten Ivan Siahaan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada lebih dari enam pejabat di Pemprov Banten yang sudah dimintai keterangan. Namun, Ivan belum mau menyebutkan materi pemeriksaan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dengan cara melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.
"Mereka kami panggil karena adanya dugaan korupsi. Apalagi ini menyangkut rumah sakit," ujar Ivan, Rabu (1/4).
"Nanti lihat perkembangannya saja. Kalau semua pihak terkait sudah kita mintai keterangan, nanti akan ketahuan apakah naik ke penyidikan atau tidak, apakah ada korupsi atau tidak, kita tunggu saja," tambah Ivan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Publik dan Politik dari Universitas Islam Syech Yusuf, Adib Miftahul, mengatakan saat wabah korona, ironis ada kasus semacam ini. Padahal Dinkes menjadi garda terdepan menangani kesehatan publik.
baca juga: Longsor Timbun Jalan Alternatif ke Subang
"Gimana mau urus warganya, mereka saja terbelit kasus, ini menunjukkan juga Inspektorat Banten memble tak bisa maksimal. Padahal selalu digadang-gadang harus aktif melakukan pencegahan korupsi," kata Adib.
Seperti diketahui, proyek RSJ tahap I didanai dari APBD Banten tahun 2019 melalui Dinas Kesehatan dengan nilai HPS mencapai Rp9.133.679.256. Perusahaan pemenang paket ini yakni PT Mahkota Ujung Kulon dengan nilai penawaran Rp8.220.311.311. (OL-3)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Sinar Mas Land menyelenggarakan bazar minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat di Banten dan Bogor
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan program Sekolah Gratis menjadi prioritas utama. Lebih dari 60 ribu siswa di 801 sekolah swasta telah merasakan manfaatnya.
Pada tahun 2025, RPJMD Provinsi Banten menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro.
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved