Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Sekda DIY: Masa Pembelajaran di Rumah Diperpanjang

Agus Utantoro
30/3/2020 19:40
Sekda DIY: Masa Pembelajaran di Rumah Diperpanjang
Suasana kompleks Masjid Gede Kauman, DI Yogyakarta, Senin (30/3) yang sepi karen atidak ada kegiatan(Antara)

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemerintah Daerah DIY memperpanjang masa pembelajaran di rumah.

Kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (30/3), Baskara lebih lanjut menjelaskan perpanjangan itu dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur DIY nomor 421/5598 tentang Perpanjangan Masa Pembelajaran Jarak Jauh/Online Bagi Peserta Didik Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurutnya, dalam SE tanggal 30 Maret 2020 ini, Gubernur meliburkan aktivitas pembelajaran peserta didik TK/RA Taman
Kanak-kanak/Raudlatul Athfal mulai tanggal 1 April hingga tanggal 14 April 2020.

Baca juga: Hari Ini Yogya Gelar Rapid Test

"Gubernur melalui surat edaran tersebut juga memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh/online bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB hingga tanggal 14 April 2020," katanya.

Baskara menambahkan Gubernur juga menghentikan sementara proses pembelajaran Program Paket A, Paket B dan Paket C, mulai tanggal 1 April hingga 14 April 2020.

Gubernur, imbuh Baskara, juga memerintahkan agar terus mengikuti perkembangan penyebaran covid-19 untuk mengambil langkah-langkah antisipatif yang berkaitan dengan kegiatan belajar/mengajar. Dirinya berharap agar para siswa tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik, meski harus tetap di rumah. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya