Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG siswi Madrasyah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) sambangi Polres Tasikmalaya membuat pengaduan tindak kriminal yang dilakukan pacarnya.
Dalam pengaduannya sang korban menyebutkan, pacarnya E,23, melakukan pemerasan dengan cara mengancam akan menyebar video porno lewat whatsaap.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, korban mengaku selama ini telah berkenalan dengan seorang pelaku di medsos Facebook sebelas bulan lalu. Namun, korban menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sampai bertukar nomor whatsapp.
"Pada awal Juni 2019, korban pertama kali diminta untuk beradegan porno dengan pelaku melalui video call whatsapp. Akan tetapi, dia selalu menuruti permintaan dengan adegan porno dilakukannya saat video call dengan pacarnya melalui saluran whatsapp dan setiap hari korban diminta memerankan adegan itu," katanya, Selasa (17/3/2020).
Ato mengatakan, akhir bulan Februari 2020 itu pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia maya dan sering mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku jika tak mau hubungannya kembali normal. Namun, korban pernah juga diminta mengirimkan uang Rp 350 ribu dan mengancam akan menyantet keluarganya jika tidak menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukannya.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350 ribu ke pelaku dan mengancam keluarganya akan disantet oleh pelaku hingga akhirnya pelaku juga telah menyebarkan video adegan porno tersebut kepada temannya di dalam medsos facebook hingga mereka disebarkan kembali kepada teman pelaku lainnya dan korban pun menceritrakan kepada orang tuanya," ujarnya.
Menurutnya, foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku sudah diserahkan ke Kepolisian sambil melaporkan kejadian tersebut supaya Polisi segera ditangkap dan KPAID berharap kepada seluruh orang tua, pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati terutama dalam menggunakan media sosial sekarang jangan sampai menjadi korban seseorang.
"Tindakan asusila yang telah terjadi selama ini kerap mengajak pengguna media sosial untuk berpacaran lewat dunia maya. Namun, kasus tersebut sekarang sudah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan Polisi juga secepatnya menindaklanjuti pelaporan tersebut supaya pelaku segera ditangkap," paparnya. (OL-2)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Keempatnya dipulangkan paksa ke negara asalnya masing-masing setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar aturan lalu lintas
Isu pornografi sering dikaitkan dengan keretakan rumah tangga. Namun, apakah benar pornografi secara langsung mengancam keharmonisan pernikahan?
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved