Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I, Taufik Basari atau yang akrab disapa Tobas berjanji memperjuangkan hak narapidana. Salah satunya yaitu mendorong revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam PP 99/2012 tersebut dijelaskan bahwa pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat bagi pelaku tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya perlu diperketat syarat dan tata caranya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Di sini saya mendengar keluhan dari para napi terkait PP yang memperketat syarat kasus narkotika untuk mendapat remisi, yang syarat utamanya justice collaborator. Saya mendorong revisi PP tersebut, kalau perlu dicabut," ujar Tobas saat kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung di Way Huwi, Lampung Selatan, Jumat (13/3).
Baca Juga: Revisi PP 99 Harus Fokus ke Napi Narkoba - Perbanyak Pidana Alternatif
Menurut Tobas, seluruh narapidana memiliki hak yang sama dalam memperoleh remisi tanpa melihat latarbelakang kasus. Sehingga tidak perlu ada diskriminasi antara narapidana kasus narkotika dengan kasus lainnya.
Selain terkait PP 99/2012, Tobas juga menyoroti masalah klasik yang dihadapi lapas, yaitu kelebihan kapasitas. Berdasarkan laporan Kemenkumham 70% penghuni rutan dan lapas adalah kasus narkotika. Lebih dari setengahnya merupakan pengguna atau pecandu.
Karena itu ia meminta upaya rehabilitasi bagi pecandu lebih diprioritaskan dibanding sanksi pidana. Sementara bagi pecandu yang juga sebagai pengedar mendapat rehabilitasi di dalam lapas.
"Nanti kami akan bekerja sama dengan kepolisan dan kejaksaan untuk memprioritaskan rehabilitasi. Tidak semua diberi sanki tahanan di lapas. Ini solusi agar lapas tidak kelebihan kapasitas," papar Ketua DPW NasDem Provinsi Lampung itu.
Baca Juga: Jokowi: Segera Selesaikan Revisi UU Tindak Pidana Terorisme
Apa yang diperjuangkan Tobas ini mendapat dukungan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Hensah. Menurutnya PP 99/2012 sangat menyusahkan pihak lapas maupun narapina. Sehingga mewakili para napi, ia meminta pemerintah kembali mengkaji PP tersebut.
"Karena napi yang sudah berkelakuan bau baik pun, kalau PP ini tidak direvisi, tidak akan pernah dapat remisi. Dari 1.200 napi yang ada di sini, mungkin ada 1 atau 2 oknum yang masih bermain, tapi itu jumlahnya kecil," ujar Hensah.
Hensah menambahkan, masalah yang dihadapi lapas terdiri dari masalah internal dan eksternal. Masalah internal, di antaranya kekurangan SDM, fasilitas, dan anggaran. Sementara masalah eksternal, yaitu masih banyak pengedar yang mencoba memasukan narkotika ke dalam lapas dan menggoda napi kembali menggunakan dan mengedarkannya. (EP/OL-10)
Orangtua yang mampu menyadari bahwa kecerdasan anak-anak berbeda-beda.
Lobby NasDem Tower disulap menjadi runway. Eskalator bahkan dimanfaatkan sebagai area masuk dan keluarnya para model.
Perkembangan media sosial menjadi momentum bagi kemajuan pariwisata di Sukabumi agar mampu menyedot perhatian para wisatawan.
Dengan banyak perbedaan, suku, agama, bahasa, dan ras menjadi modal untuk meneruskan perjuangan para terdahulu.
Tim dari DPW Jawa Barat akan bergerak sampai ke bawah untuk melihat kesiapan memenangkan suara Amin di Tasikmalaya, dengan target 70%
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved