Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRESTA Banyumas dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) membongkar peredaran narkoba di Lapas Purwokerto. Tiga narapidana (napi) saat sekarang diproses di Polres Banyumas untuk mengusut kasus tersebut.
Tiga tersangka napi terlibat dalam dua kasus. Untuk kasus pertama adalah penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam bahan minuman saset dengan melibatkan seorang napi di Lapas Purwokerto. Jumlah barang bukti seberat 42,73 gram. Napi yang menjadi tersangka adalah KA, 26, warga Pasuruan, Jatim. Sedangkan satu kasus lainnya adalah penyelundupan sabu seberat 1,22 gram yang diduga dimasukkan melalui paket makanan.
Saat terbongkar, sabu ditemukan di celana milik dua tersangka napi yakni RD alias Kampleng, 31, dan DF alias Hidung, 22. Keduanya adalah warga Banyumas.
Kapolresta Banyumas Komisaris Besar (Kombes) Whisnu Caraka mengatakan bahwa terbongkarnya kasus narkoba di Lapas Purwokerto merupakan kerja sama antara polresta dengan pihak lapas.
"Untuk kasus pertama, pihak pengamanan Lapas Purwokerto memang mencurigai adanya paket dari Madura yang berupa berbagai jenis makanan dan minuman dalam kemasan. Salah satunya adalah bahan minuman energen. Petugas setempat mencurigai, karena ada beberapa saset energen yang isinya tidak seperti biasanya. Itu setelah bungkusnya dibuka oleh petugs Lapas. Karena curiga, maka kasus ini dilaporlkan ke Polresta Banyumas," ujar Kapolresta, Jumat (13/3).
Sementara kasus lainnya, sabu dimasukkan ke dalam sel melalui paket bahan makanan ke dalam Lapas Purwokerto. Saat pihak pengamanan Lapas melakukan penggeledahan, mereka menemukan adanya paket sabu di dalam celana mereka. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini.
Penyelidikan dilakukan juga untuk mengetahui pengirim paket tersebut. Sementara ini, dari pengakuan para napi, mereka mengonsumsi sendiri dan tidak melibatkan napi lainnya.
"Namun, kami tetap terus mendalami," katanya.
Di tempat yang sama Kepala Lapas Purwokerto Ismono mengatakan bahwa terbongkarnya sabu yang ada di dalam Lapas berkat kesigapan aparat pengamanan Lapas dalam melakukan pemeriksaan barang dan penggeledahan.
baca juga: Dampak Korona, Jahe Merah Langka Dijual Rp90 per kg
"Misalnya, kami mencurigai paket bahan makanan dan minuman yang gampang diperoleh, ternyata dikirim dari Madura lewat paket pos. Ini kan aneh, makanya kami membongkar satu per satu barang tersebut. Ternyata di dalam kemasan energen ditemukan narkoba. Demikian juga saat penggeledahan, kami juga mendapati saku celana napi mengantongi paket sabu. Sehingga kami melaporkan ke Polresta Banyumas," ungkapnya. (OL-3)
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved