Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Enam Belas Perusahaan Buruk Kelola Lingkungan

(MY/N-2)
04/3/2020 09:13
Enam Belas Perusahaan Buruk Kelola Lingkungan
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah (kiri) usai upacara pelantikan di Istana Negara.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.)

POTENSI perusakan lingkung-an oleh perusahaan tambang dan perkebunan di Provinsi Bengkulu terus meningkat. Indikasinya terlihat dari bertambahnya jumlah perusahaan yang mendapat rapor merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkung-an (Proper).

Pada 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan nilai merah hanya untuk enam per-usahaan. Namun, angka itu bertambah lebih dari dua kali lipat karena setahun kemudian noktah merah diberikan untuk 16 perusahaan.

"Perusahaan dengan nilai merah harus segera berbenah. Apalagi jika perusahaan itu berturut-turut mendapat predikat serupa," ungkap Wakil Gubernur Bengkulu De-dy Ermansyah, kemarin.

Senin (2/3), Pemprov Bengkulu menyerahkan sertifikat Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada 53 perusahaan. Dari jumlah itu, 37 perusahaan mengantongi sertifikat Proper biru atau baik dan 16 perusahaan mendapat merah alias buruk. Tidak ada perusahaan di Bengkulu yang meraih Pro-per hijau, apalagi Proper emas sebagai pemuncak prestasi pengelolaan lingkungan yang sangat baik.

Tidak salah jika Dedy Ermansyah berharap perusahaan pemegang Proper biru bisa terus meningkatkan diri. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sorjum Ahyan berjanji akan mengevaluasi 16 perusahaan pemegang Proper merah. "KLHK sudah memberikan sanksi administrasi untuk mereka. Kami akan membina dan memantau mereka sehingga tetap dapat beroperasi."

Ke-16 perusahaan itu beroperasi di Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Tengah, Lebong, Kota Bengkulu, Kaur, dan Bengkulu Selatan. Selain perusahaan swasta, salah satu BUMN juga berada di posisi ini. (MY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya