Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
UNTUK tetap berkomitmen menjaga kelestarian alam, warga Samin (Sedulur Sikep) bersepakat dengan PT Semen Gresik dalam upaya penguatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pelestarian alam serta lingkungan hidup.
Kesepakatan penguatan ini terungkap dalam Sarasehan Sikep Kumpule Balung Pisah Nguri-Nguri Budoyo Sareng PT Semen Gresik, yang digelar di Pendopo Agung Sedulur Sikep di Dukuh Karangpace, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Rabu (4/3).
Mbah Lasiyo, sesepuh warga Samin Banjerejo, Blora mengatakan alam memang boleh diolah, asal jangan dirusak. Hal ini sudah dibuktikan oleh Smen Gresik dalam mengelola alam tanpa harus dirusak. Bahkan pengelolaan alam ini bisa membawa kemanfaatan bagi alam dan lingkungan sekitar.
"Ibu pertiwi sudah memberi, ibu pertiwi selalu menjaga supaya lestari dan Semen Gresik membuktikan kelestarian ibu pertiwi dengan reklamasi dan reboisasi," kata Mbah Lasiyo dalam bahasa Jawa.
Kepala Unit Komunikasi dan Bina Lingkungan PT Semen Gresik Syaichul Amin mengatakan hubungan baik antara perusahaan semen dengan warga Samin (Sedulur Sikep) sudah berlangsung lama. Bahkan sebelum pabrik semen di Rembang beroperasi.
"Hubungan baik itu terjalin karena tidak adanya perbedaan dalam nilai-nilai dasar yang dipedomani kedua belah pihak," imbuhnya.
Hubungan dan komunikasi antara Semen Gresik dan warga Damin bukan kali ini saja, tetapi juga dalam kesempatan lainnya seperti saat pagelaran wayang kulit HUT ke-6 PT Semen Gresik beberapa waktu lalu, Mbah Lasiyo dan sesepuh sedulur sikep lainnya hadir ikut memeriahkan.
"Hal ini bisa terjadi karena kita punya komitmen yang sama untuk menjaga budaya dan kearifan lokal termasuk soal alam," ujar Syaichul Amin.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, lanjut Syaichul Amin, telah menetapkan kearifan lokal sedulur sikep sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Dn kearifan lokal itu menambah kekayaan khazanah budaya di Tanah Air yakni kearifan lokal Sedulur Sikep seperti sikap menghargai dan menghormati sesama manusia hingga komitmen menjaga alam.
Ajaran sedulur sikep tentang pentingnya menjaga alam, demikian Syaichul Amin, selaras dengan konsep pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan seperti dipedomani Semen Gresik.
"Komitmen itu sudah dipraktikkan Semen Gresik selama bertahun-tahun," tambahnya.
baca juga: Bandara Ngurah Rai Semprotkan Desinfektan di Seluruh Fasilitas
Wujudnya kegiatan reklamasi bekas tambang di Tuban 1 kini sudah menjadi hutan dengan berbagai keanekaragaman hayatinya, bahkan lebih hijau dari saat sebelum ditambang. Dan lokasi bekas tambang itu berubah menjadi Arboretum Bukit Daun Hutan Koleksi dan Konservasi yang menjadi destinasi wisata baru warga Tuban dan sekitarnya.
"Kita mau mengajak Sedulur Sikep untuk melihat langsung area Arboretum Bukit Daun di Tuban dan juga akan buat hal yang di Rembang dengan konsep yang lebih baik lagi," kata Syaichul Amin. (OL-3)
SBY mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk tidak diam dalam menyikapi permasalahan lingkungan.
PESAN keberlanjutan sumber daya alam termasuk pulau kecil bukan tiba tiba hadir ke dalam menu pembangunan kita.
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
ASOSIASI Pengusaha Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) Indonesia melantik pengurus baru di Batam, Kepulauan Riau.
Meski sebagian universitas mengadopsi kebijakan sustainability, banyak yang belum memiliki implementasi secara sistematis.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved