Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
TIGA mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dijatuhi hukuman masing-masing empat tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, kemarin. Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap ratusan juta rupiah dalam pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.
Para mantan wakil rakyat yang dijatuhi hukuman oleh majelis hakim yang diketuai Yandra Roni itu ialah Zainal Abidin, Efendi Hatta, dan Muhammadiyah. Selain dijatuhi hukuman penjara, ketiganya juga didenda Rp200 per orang subsider tiga bulan kurungan.
Bahkan, majelis hakim mencabut hak politik para terpidana selama lima tahun. Vonis penjara itu lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan jaksa Wiraksajaya yang sebelumnya menuntut ketiga penerima suap itu dengan hukuman lima tahun penjara.
Kendati vonis yang dijatuhkan lebih ringan daripada tuntutan, jaksa belum memutuskan apakah ia akan mengajukan banding. Sebaliknya, para penasihat hukum ketiga terpidana kompak menyatakan menerima vonis hakim.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka dalam kasus ambruknya dua ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Samaran 2, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Menurut Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Didit Bambang Wibowo, berdasarkan hasil penyelidikan, dalam kasus tersebut ditemukan indikasi korupsi.
Kedua tersangka ialah Dwi Cahya Febrianto, 29, sebagai kontraktor pelaksana pembangunan ruang kelas dan Halili, 50, konsultan perencanaan dan pengawasan.
Penyalahgunaan yang terjadi dalam kasus itu berupa pengurangan volume bangunan dan penggunaan barang bekas yang tidak sesuai standar yang tercantum dalam rencana dan anggaran biaya (RAB).
Pengurangan volume dan penggunaan barang bekas itulah yang menjadi penyebab ambruknya dua ruang kelas SDN Samaran.
"Keduanya diduga bekerja sama dalam tindak pidana korupsi. Dwi Cahya sebagai pemilik CV Hikmah Jaya yang menjadi pelaksana proyek, mengurangi volume kegiatan dan menggunakan material dari bahan bekas pakai. Sementara itu, Halili sebagai konsultan membuat dokumen laporan yang tidak sesuai dengan realisasi kegiatan," kata Kapolres. (SL/MG/JL/N-1)
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved