Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dijatuhi hukuman masing-masing empat tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, kemarin. Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap ratusan juta rupiah dalam pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.
Para mantan wakil rakyat yang dijatuhi hukuman oleh majelis hakim yang diketuai Yandra Roni itu ialah Zainal Abidin, Efendi Hatta, dan Muhammadiyah. Selain dijatuhi hukuman penjara, ketiganya juga didenda Rp200 per orang subsider tiga bulan kurungan.
Bahkan, majelis hakim mencabut hak politik para terpidana selama lima tahun. Vonis penjara itu lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan jaksa Wiraksajaya yang sebelumnya menuntut ketiga penerima suap itu dengan hukuman lima tahun penjara.
Kendati vonis yang dijatuhkan lebih ringan daripada tuntutan, jaksa belum memutuskan apakah ia akan mengajukan banding. Sebaliknya, para penasihat hukum ketiga terpidana kompak menyatakan menerima vonis hakim.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka dalam kasus ambruknya dua ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Samaran 2, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Menurut Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Didit Bambang Wibowo, berdasarkan hasil penyelidikan, dalam kasus tersebut ditemukan indikasi korupsi.
Kedua tersangka ialah Dwi Cahya Febrianto, 29, sebagai kontraktor pelaksana pembangunan ruang kelas dan Halili, 50, konsultan perencanaan dan pengawasan.
Penyalahgunaan yang terjadi dalam kasus itu berupa pengurangan volume bangunan dan penggunaan barang bekas yang tidak sesuai standar yang tercantum dalam rencana dan anggaran biaya (RAB).
Pengurangan volume dan penggunaan barang bekas itulah yang menjadi penyebab ambruknya dua ruang kelas SDN Samaran.
"Keduanya diduga bekerja sama dalam tindak pidana korupsi. Dwi Cahya sebagai pemilik CV Hikmah Jaya yang menjadi pelaksana proyek, mengurangi volume kegiatan dan menggunakan material dari bahan bekas pakai. Sementara itu, Halili sebagai konsultan membuat dokumen laporan yang tidak sesuai dengan realisasi kegiatan," kata Kapolres. (SL/MG/JL/N-1)
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Sebanyak 13 unit rumah toko di kawasan pasar setempat hangus dilalap api pada Jumat (13/3) dini hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved