Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
TIGA mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dijatuhi hukuman masing-masing empat tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, kemarin. Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap ratusan juta rupiah dalam pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.
Para mantan wakil rakyat yang dijatuhi hukuman oleh majelis hakim yang diketuai Yandra Roni itu ialah Zainal Abidin, Efendi Hatta, dan Muhammadiyah. Selain dijatuhi hukuman penjara, ketiganya juga didenda Rp200 per orang subsider tiga bulan kurungan.
Bahkan, majelis hakim mencabut hak politik para terpidana selama lima tahun. Vonis penjara itu lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan jaksa Wiraksajaya yang sebelumnya menuntut ketiga penerima suap itu dengan hukuman lima tahun penjara.
Kendati vonis yang dijatuhkan lebih ringan daripada tuntutan, jaksa belum memutuskan apakah ia akan mengajukan banding. Sebaliknya, para penasihat hukum ketiga terpidana kompak menyatakan menerima vonis hakim.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka dalam kasus ambruknya dua ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Samaran 2, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Menurut Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Didit Bambang Wibowo, berdasarkan hasil penyelidikan, dalam kasus tersebut ditemukan indikasi korupsi.
Kedua tersangka ialah Dwi Cahya Febrianto, 29, sebagai kontraktor pelaksana pembangunan ruang kelas dan Halili, 50, konsultan perencanaan dan pengawasan.
Penyalahgunaan yang terjadi dalam kasus itu berupa pengurangan volume bangunan dan penggunaan barang bekas yang tidak sesuai standar yang tercantum dalam rencana dan anggaran biaya (RAB).
Pengurangan volume dan penggunaan barang bekas itulah yang menjadi penyebab ambruknya dua ruang kelas SDN Samaran.
"Keduanya diduga bekerja sama dalam tindak pidana korupsi. Dwi Cahya sebagai pemilik CV Hikmah Jaya yang menjadi pelaksana proyek, mengurangi volume kegiatan dan menggunakan material dari bahan bekas pakai. Sementara itu, Halili sebagai konsultan membuat dokumen laporan yang tidak sesuai dengan realisasi kegiatan," kata Kapolres. (SL/MG/JL/N-1)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved