Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi melantik Setiawan Wangsaatmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar
definitif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/2).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 31/TPA Tanggal 30 Januari 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Surat keputusan tersebut diterima Pemda Provinsi Jabar pada 11 Februari 2020.
"Atas nama pribadi dan jajaran, tentulah saya menghaturkan selamat atas pelantikan," kata Kang Emil --sapaan akrab Gubernur Jabar itu--, Jumat (14/2).
Kang Emil menegaskan, proses seleksi Sekda Jabar sudah melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi. Menurut dia, keputusan akhir terkait proses seleksi Sekda Jabar diambil oleh Presiden RI.
"Artinya, semua yang ikut seleksi (Sekda Jabar) merupakan orang-orang terbaik. Yang terbaik itu sudah dipilih Presiden," ucapnya.
Kang Emil pun langsung memberikan tugas kepada Setiawan, yakni memastikan pelayanan publik Pemda Provinsi Jabar berjalan baik. Dia pun meminta Setiawan untuk mengakselerasi reformasi birokrasi.
"Penduduk Jabar adalah seperlima penduduk Indonesia yang hampir 50 juta jiwa. Pak Sekda harus menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat dengan jumlah yang besar," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menyatakan bahwa Setiawan Wangsaatmaja mempunyai kapabilitas yang mumpuni sebagai Sekda Jabar.
"Beliau juga bukan orang baru disini, beliau juga ditunjuk langsung Pak Presiden. Saya kira beliau sudah mumpuni," kata Taufik.
Sedangkan, Setiawan menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda Jabar. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
"Bagaimana penyederhanaan, reformasi birokrasi dijalankan di Jawa Barat. Akhirannya ini sebenernya adalah pelayanan publik kita lebih baik," kata Setiawan.
Sebelum resmi menjadi Sekda Jabar, Setiawan menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB. Selain itu, dia
juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jabar. (OL-2)
HARGA beras premium di sejumlah pasar tradisional di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, merangkak naik. Kenaikan beras diduga terjadi akibat pasokan menipis
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PRESIDEN Prabowo Subianto disebut masih belum puas terhadap penyederhanaan birokrasi pemerintah. Kepala Negara menilai proses birokrasi saat ini masih cukup berbelit dan perlu diperbaiki.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved