Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEJAKSAAN Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara untuk kedua kalinya mengembalikan berkas perkara kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi, 21, yang dididuga dilakukan tersangka Brigadir AM.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian lebih lanjut pada berkas perkara yang dilimpahkan oleh pihak Polda Sultra dan mendapati masih ada sejumlah petunjuk jaksa di P-19 yang belum dipenuhi saat dilimpahkan ke kejati.
"Masih ada beberapa hal belum dilengkapi pada petunjuk P-19 saat dikembalikan yang pertama. Jadi berkas perkaranya kita kembalikan lagi hari ini untuk melengkapi petunjuk yang diberikan saat pengembalian pertama," kata Darmawan, di Kendari, Selasa (7/1).
Pasalnya untuk kedua kalinya berkas perkara tersangka penembak Brigadir AM kembali dinyatakan tidak lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sultra, sehingga harus kembali dilengkapi oleh tim penyidik.
Baca juga: PMI-Tim SAR Temukan Seratusan Korban Banjir Lebak di Hutan
Saat ditanya terkait petunjuk P-19 yang belum dilengkapi oleh tim penyidik Polda Sultra, dirinya enggan berkomentar. Petunjuk tersebut, katanya, sudah diberikan ke penyidik saat pengembalian berkas perkara yang pertama untuk dilengkapi.
"Nanti ke penyidik informasinya bisa kita tanyakan langsung ke penyidik saja. Jelasnya hari ini kami sudah menilai bahwa belum lengkap," katanya pula.
Pengembalian berkas perkara kasus penembakan mahasiswa UHO itu merupakan kali kedua. Sebelumnya, yang pertama, JPU meminta penyidik Polda Sultra untuk menambah keterangan saksi dan melakukan rekonstruksi ulang. (OL-1)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Buku panduan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, keterlibatan dan efektivitas belajar mahasiswa logistik melalui pendekatan gamifikasi yang menyenangkan namun tetap aplikatif.
Melalui komunitas kreatif yang akan disinergikan dalam bentuk program podcast, produksi konten media sosial, hingga creative lab, Ignite akan menjadi platformnya.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto merespons pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum dalam menggugat UU TNI,
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Festival ini menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menunjukkan kompetensi dalam menciptakan produk inovatif berbasis serat pangan dari bahan-bahan lokal Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved