Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KABID Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengakui terjadinya insiden antara personel Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob dengan personel TNI-AD Batalion 734/SNS Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Jumat (20/12) akibat kesalahpahaman.
"Fakta di lapangan menunjukkan pada Jumat (20/12), sekitar pukul 19:00 WIT di perempatan perbelanjaan Satos telah terjadi kesalahpahaman antara personel dari dua satuan berbeda ini," katanya di Ambon, Sabtu (21/12).
Kejadiannya bermula pada pukul 19:00 WIT personel Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). KRYD adalah kegiatan kepolisian seperti patroli, pengaturan lalu lintas, dan penjagaan.
Namun, intensitasnya ditingkatkan di perempatan perbelanjaan Satos dan menemukan seseorang mengendarai sepeda motor yang berlawanan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm.
Akibatnya pengendara ditegur oleh unit patroli Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku atas nama Bharatu Marselinus Laikier sehingga terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh Bharatu Marselinus terhadap warga tersebut yang belakangan diketahui sebagai anggota Kompi 734/SNS Saumlaki atas nama Prada Palisoa.
Bersamaan beberapa anggota Kipan 734/SNS yang berada di tempat kejadian perkara yang sedang mengantarkan ibu-ibu Persit berbelanja di Satos melihat kejadian tersebut, sehingga tidak terima dan terjadi perkelahian di tempat kejadian perkara.
Karena melihat salah seorang anggota Kipan B mencabut sangkur, Bharatu Marselinus Laikier melepaskan tembakan dengan peluru hampa.
Personel Brimob kemudian ditarik kembali ke Mako dan beberapa anggota Polres MTB datang ke tempat kejadian perkara dengan tujuan mengamankan lokasi kejadian.
Kemudian pada pukul 20:25 WIT sekitar 40 personel Kipan A Yonif 734/SNS datang Ke lokasi kejadian menggunakan kendaraan roda enam maupun roda dua. "Sebagian di antara mereka memukul personel Polres MTB yang saat itu sedang melakukan pengamanan TKP namun sebagian di antara mereka mengamankan anggota Polres yang ada di TKP," ujar Kabid Humas.
Sekitar pukul 21:00 WIT personel Kipan 734/SNS didorong untuk kembali ke Mako batalyon dan saat dalam perjalanan kembali ada personel yang melakukan pelemparan perumahaan asrama Polres MTB.
Kemudian sekitar pukul 22:15 situasi dapat terkendali, seluruh personel sudah kembali ke Mako mereka. "Akibat kejadian tersebut terdapat empat anggota Polri yang mengalami luka lecet," ujarnya.
Sedangkan kerusakan yang terjadi antara lain empat unit rumah asrama Polres MTB mengalami pecah kaca bagian depan, satu klinik kesehatan Polres mengalami pecah kaca bagian depan, satu unit mobil pecah kaca belakang, dan satu unit motor dinas rusak ringan, pecah spakboard belakang dan lampu sen belakang. (X-15)
Baca juga: Sempat Bentrok, Polri dan TNI Saumlaki Berjaga Lagi Jelang Natal
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas anggota Brimob yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.
INSTITUSI Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menghadapi ujian berat menyusul insiden kekerasan yang melibatkan anggotanya di Maluku.
BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Laut Arafura dan perairan Maluku lainnya. Berlaku 8-12 Januari 2026.
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved