Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KABID Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengakui terjadinya insiden antara personel Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob dengan personel TNI-AD Batalion 734/SNS Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Jumat (20/12) akibat kesalahpahaman.
"Fakta di lapangan menunjukkan pada Jumat (20/12), sekitar pukul 19:00 WIT di perempatan perbelanjaan Satos telah terjadi kesalahpahaman antara personel dari dua satuan berbeda ini," katanya di Ambon, Sabtu (21/12).
Kejadiannya bermula pada pukul 19:00 WIT personel Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). KRYD adalah kegiatan kepolisian seperti patroli, pengaturan lalu lintas, dan penjagaan.
Namun, intensitasnya ditingkatkan di perempatan perbelanjaan Satos dan menemukan seseorang mengendarai sepeda motor yang berlawanan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm.
Akibatnya pengendara ditegur oleh unit patroli Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku atas nama Bharatu Marselinus Laikier sehingga terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh Bharatu Marselinus terhadap warga tersebut yang belakangan diketahui sebagai anggota Kompi 734/SNS Saumlaki atas nama Prada Palisoa.
Bersamaan beberapa anggota Kipan 734/SNS yang berada di tempat kejadian perkara yang sedang mengantarkan ibu-ibu Persit berbelanja di Satos melihat kejadian tersebut, sehingga tidak terima dan terjadi perkelahian di tempat kejadian perkara.
Karena melihat salah seorang anggota Kipan B mencabut sangkur, Bharatu Marselinus Laikier melepaskan tembakan dengan peluru hampa.
Personel Brimob kemudian ditarik kembali ke Mako dan beberapa anggota Polres MTB datang ke tempat kejadian perkara dengan tujuan mengamankan lokasi kejadian.
Kemudian pada pukul 20:25 WIT sekitar 40 personel Kipan A Yonif 734/SNS datang Ke lokasi kejadian menggunakan kendaraan roda enam maupun roda dua. "Sebagian di antara mereka memukul personel Polres MTB yang saat itu sedang melakukan pengamanan TKP namun sebagian di antara mereka mengamankan anggota Polres yang ada di TKP," ujar Kabid Humas.
Sekitar pukul 21:00 WIT personel Kipan 734/SNS didorong untuk kembali ke Mako batalyon dan saat dalam perjalanan kembali ada personel yang melakukan pelemparan perumahaan asrama Polres MTB.
Kemudian sekitar pukul 22:15 situasi dapat terkendali, seluruh personel sudah kembali ke Mako mereka. "Akibat kejadian tersebut terdapat empat anggota Polri yang mengalami luka lecet," ujarnya.
Sedangkan kerusakan yang terjadi antara lain empat unit rumah asrama Polres MTB mengalami pecah kaca bagian depan, satu klinik kesehatan Polres mengalami pecah kaca bagian depan, satu unit mobil pecah kaca belakang, dan satu unit motor dinas rusak ringan, pecah spakboard belakang dan lampu sen belakang. (X-15)
Baca juga: Sempat Bentrok, Polri dan TNI Saumlaki Berjaga Lagi Jelang Natal
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved