Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Pol Istiono mengatakan Polri akan memberlakukan penilangan di ruas Tol Jakarta-Cikampek layang (elevated) untuk membatasi kecepatan kendaraan yang melintas.
"Bila ada (kendaraan dengan) kecepatan melebihi batas maksimal, akan ditilang. Baik e-tilang maupun tilang manual," kata Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Jumat (20/12).
Batas kecepatan yang diperkenankan di Tol Japek elevated ialah 60 kilometer per jam hingga 80 km/jam.
Pihaknya melakukan beberapa langkah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan Tol Japek elevated sepanjang 36,4 km ini.
Baca juga: KLHK Siap Wujudkan Forest City di Ibu Kota Baru
"Ada patroli-patroli. Kami sosialisasikan batas maksimal kecepatan. Tol ini direkomendasi untuk kendaraan roda empat berpenumpang," katanya.
Pihaknya juga mewaspadai adanya titik kepadatan pada Km 48 Tol Japek yang merupakan pertemuan arus antara Jalan Tol Jakarta-Cikampek jalur bawah dan layang.
Penggunaan Tol Japek elevated ini direkomendasikan bagi pemudik jarak jauh. Jalan Tol Japek elevated ini dibangun untuk mengurangi kemacetan panjang yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Penggunaan Tol Japek layang ini masih belum dikenakan biaya atau gratis hingga awal 2020. (OL-1)
Emosi yang tidak stabil saat macet sering kali memicu pengemudi bertindak agresif, seperti bermanuver zigzag atau menyalip melalui bahu jalan.
Kendaraan yang bergerak menuju wilayah timur Trans Jawa masih terlihat cukup tinggi yakni sebanyak 40.904 kendaraan.
INDONESIA Investment Authority (INA) berkomitmen bukan hanya sebagai penyedia modal, melainkan juga sebagai agen perubahan tata kelola dan operasional di proyek-proyek strategis.
Pembukaan fungsional ruas tol Sibanceh Seksi 1 ini diharapkan menjadi jalur vital untuk distribusi bantuan kemanusiaan dan mempercepat waktu tempuh kendaraan tanggap darurat.
Ia menjelaskan, saat ini belum terdapat jalur alternatif arteri karena kawasan sekitar masih tergenang.
Pembangunan Tol Layang Cikunir-Karawaci senilai Rp37 triliun diharapkan membuka ribuan lapangan kerja dan meningkatkan konektivitas Jabodetabek.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved