Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Legislator NasDem Tanggapi Kisruh Eksekusi Rumah Deret di Bandung

Bayu Anggoro
19/12/2019 18:55
Legislator NasDem Tanggapi Kisruh Eksekusi Rumah Deret di Bandung
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, M Farhan, berkunjung ke Kota Bandung, Jabar, Kamis (19/12).(MI/Bayu Anggoro)

DPR RI angkat bicara soal kericuhan eksekusi rumah deret di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, yang terjadi pekan lalu. Eksekusi lahan terhadap 33 kepala keluarga di RW 11, Kelurahan Tamansari, ini dinilai sebagai bukti bahwa potensi konflik lahan antara masyarakat dan Pemerintah berisiko dan berulang.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhamad Farhan, menilai, kondisi Kota Bandung yang berkembang dengan berbagai cara penindakannya masih memicu gesekan.

"Bandung memang makin padat, dan dengan sendirinya ruang-ruang hidup makin menyempit. Sehingga konflik lahan makin berisiko terjadi dan berulang. di Tamansari manusia digusur dari ruang hidup," kata Farhan di sela kunjungan kerja di Bandung, Kamis.

Dampak eksekusi lahan tersebut, baik aparat kepolisian maupun Satpol PP serta sipil luka-luka akibat bentrok.

"Saya prihatin atas kejadian di Tamansari, yang seharusnya bisa dihindari walaupun tidak mudah, karena ruang hidup di kota Bandung semakin menyempit," terangnya.

Ke depan, lanjut Farhan, para pemangku kebijakan di Kota Bandung untuk total mengedepankan pola humanis dalam eksekusi pembangunan yang melibatkan warga terdampak.

"Untuk itu dibutuhkan pimpinan wilayah di Kota Bandung yang bijak, yang tidak hanya mengerti hukum tetapi juga mengerti perilaku masyarakat yang dipengaruhi hukum," katanya.


Baca juga: Libur Nataru, Kendaraan Masuk Jabar Diprediksi Meningkat 40%


Perlu diakui, kericuhan eksekusi rumah deret masih mencitrakan pola pemangku kebijakan masih belum memberi kepastian kepada masyarakat.

"Jadi sekadar sahnya tindakan aparat secara hukum di Tamansari tidak serta merta membuatnya bijak dan mengayomi masyarakat," katanya.

Seperti diberitakan, eksekusi bangunan rumah warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung, pada Kamis (12/12) lalu, berlangsung ricuh. Eksekusi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung itu mendapat perlawanan dari puluhan warga.

Penggusuran tersebut sebagai langkah Pemerintah Kota Bandung untuk membangun rumah deret di kawasan Tamansari. Namun, penghuni rumah menolak pembongkaran.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban bangunan rumah RW 11 sesuai perintah Wali Kota Bandung. Sebab, aset tersebut sudah resmi milik Pemkot Bandung.

"Itu kan biasa (bersitegang). Kita tetap berikan pengertian bahwa memang kita harus segera membangun. Bagaimana pembangunan dimulai kalau tidak diratakan," ujar Rasdian.

Sekitar pukul 09.00 WIB, penggusuran paksa dilakukan Satpol PP terhadap 33 keluarga di RW 11, Kelurahan Tamansari. Warga dan kelompok masyarakat yang berempati pada korban penggusuran melakukan perlawanan ketika alat berat backhoe menghancurkan sisa bangunan. Terjadi pula saling lempar batu antara petugas Satpol PP dan warga yang digusur. Polisi lantas menembakkan gas air mata. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya