TNI AL dan Tim Terpadu Tangkap Pelaku Bom Ikan di Flotim

Ferdinandus Rabu
30/11/2019 13:17
TNI AL dan Tim Terpadu Tangkap Pelaku Bom Ikan di Flotim
Dua pelaku bom ikan Ditangkap setelah terjadi kejar-Kejaran di laut hingga darat oleh TNI AL dan tim Terpadu.(MI/Ferdinandus Rabu )

TNI AL bersama tim terpadu Kabuaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan dua orang pelaku bom ikan saat sedang melakukan pengeboman di wilayah perairan Ojandetun, Kecamatan Wulanggitang.

Penangkapan dua orang pelaku dilakukan saat tim terpadu melakukan patroli gabungan usai mendapatkan informasi dari warga yang merupakan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) terkait adanya aksi pengeboman di wilayah perairan tersebut.

Tim terpadu berjumlah delapan orang di bawah pimpinan Kepala Bidang Pengawasan dan Kelautan dan Perikanan Flotim, Apolinardus Demoor, bersama dua anggota TNI AL dan seorang dari LSM langsung menggelar patroli gabungan.

Komandan Pos Pengamat (Danposmat) AL Flotim, Serka Mohammad Sangidun, saat dikonfirmasi Jumat (29/11), membenarkan penangkapan pelaku tersebut yang sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dari laut hingga daratan.

Dua dari enam pelaku berhasil ditangkap dan saat ini para pelaku masih diperiksa intensif untuk selajutnya diserahkan ke Mapolres Flotim.

"Iya benar, patroli barusan selesai pukul 22.00 wita malam tadi. Kami mulai melakukan patroli sejak pukul 10.00 pagi. Saat tiba di perairan Ojadentun pada siang hari sekitar pukul 12.30 WITA, kami mendapatkan informasi dua pelaku tersebut menuju ke Pantai Pruda dengan menggunakan dua kapal body jolor, sehingga kami pun langsung melakukan pengejaran," kata anggota TNI AL, Serka Mohammad.

"Aksi pengejaran pelaku pun cukup memakan. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan berulang kali, para pelaku tidak mau berhenti, namun terus menghindar dengan kecepatan tinggi di laut," jelasnya.

"Sekitar enam orang yang berada di dua kapal tersebut kemudian melompat ke laut dan berenang menuju ke pinggir pantai dan berlari untuk berlindung di sekitar tebih pantai," tutur Mohammad.

Dua pelaku tersebut berinisial MS yang berumur 25 tahun dan MP berumur 26 tahun merupakan Warga Desa Maubasa, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende. Saat ini para pelaku masih didata dan dimintai keterangan untuk selanjutnya nanti diserahkan ke pihak kepolisian. (FB/OL-09)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya