Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KONDISI keuangan RSUD Dr Pirngadi Medan sudah memburuk akibat belum dibayarnya tunggakan klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan, tunggakan klaim BPJS Kesehatan sudah berakibat buruk terhadap operasional RSUD Dr Pirngadi.
"Dampak belum dibayarnya tunggakan BPJS Kesehatan berimbas terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Pirngadi," ujarnya di Medan, Sumatra Utara, Kamis (14/11).
Menurut dia, akibat belum dibayarnya tunggakan sebesar Rp19 miliar, kondisi keuangan RSUD Dr Pirngadi saat ini 'megap'. Itu karena sebagian besar pemasukan RSUD berasal dari pembayaran tagihan klaim BPJS Kesehatan.
Bila tunggakan itu tidak segera dibayar, RSUD Dr Pirngadi akan sangat sulit memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk membayar gaji pegawai. Hal tersebut dia tekankan karena meskipun sudah beberapa kali manajemen RSUD dan pemkot menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan, tetapi belum ada juga solusi pembayaran tunggakan.
Selain itu, Sekda juga mengatakan penaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020, yang diatur dalam Perpres Nomor 75/2019, akan memberatkan APBD Kota Medan. Pasalnya, sampai dengan Juni 2019, Pemkot Medan menanggung 324.570 orang warga miskin sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dengan penaikan tersebut, iuran peserta PBI yang semula Rp23.000 per bulan meningkat menjadi Rp42.000 per bulan. Atau terjadi kenaikan sebesar Rp19.000. Sedangkan APBD 2020 sudah disahkan dengan perhitungan besaran iuran yang masih berlaku saat ini.
Baca juga: BBM Langka, Pengusaha Kandangkan Bus
Dalam APBD Medan 2020, anggaran subsidi PBI dialokasikan hanya sekitar Rp111 miliar, sehingga kekurangan hingga Rp100 miliar bila menggunakan besaran iuran yang baru nanti.
Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, mengatakan, tidak hanya RSUD Dr Pirngadi, BPJS Kesehatan juga mempunyai tunggakan dengan rumah sakit lainnya di Indonesia.
Tunggakan itu disebut dengan istilah gagal bayar dan sampai dengan Oktober 2019, gagal bayar BPJS Kesehatan secara nasional mencapai Rp19 triliun.
"Namun BPJS Kesehatan akan menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut," ujarnya.
Caranya ialah dengan menaikkan besaran iuran. Perincian kenaikan tersebut adalah Kelas 3 yang semula hanya Rp23.000 per bulan naik menjadi Rp42.000 per bulan. Iuran Kelas 2 dari Rp51.000 per bulan menjadi Rp110.000 per bulan dan Kelas 1 yang semula Rp80.000 per bulan menjadi Rp160.000 per bulan.
Kemudian gagal bayar itu juga diatasi melalui suntikan dana dari pemerintah. Dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan dana sebesar Rp9 triliun kepada BPJS kesehatan. Dan dia mengaku sisa gagal bayar Rp10 triliun lagi sudah dicari solusinya oleh BPJS Kesehatan. (OL-1)
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Senin, 23 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 5 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Minggu 22 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 4 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal buka puasa Medan hari ini 21 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 3 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
SEORANG petani muda bernama Ian, 35, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara, korban ditemukan Tim Operasi SAR Nasional.
Cek jadwal Imsakiyah dan waktu buka puasa 1 Ramadan 2026 (19 Februari) resmi dari Bimas Islam Kemenag untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Peserta dapat berobat di daerah tujuan mudik hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK tanpa perlu membawa fotokopi dokumen administrasi.
BPJS Kesehatan buka suara soal wacana kenaikan iuran JKN 2026. Simak rincian tarif iuran kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini serta skema gotong royongnya.
BPJS Kesehatan meluncurkan program TANGGAP untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas layanan JKN di Indonesia.
Kepala BGN Dadan Hindayana berharap penerima manfaat dan pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terlindungi dengan BPJS Kesehatan.
Selain jaminan melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar namun mengalami kondisi gawat darurat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved