Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KONDISI keuangan RSUD Dr Pirngadi Medan sudah memburuk akibat belum dibayarnya tunggakan klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan, tunggakan klaim BPJS Kesehatan sudah berakibat buruk terhadap operasional RSUD Dr Pirngadi.
"Dampak belum dibayarnya tunggakan BPJS Kesehatan berimbas terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Pirngadi," ujarnya di Medan, Sumatra Utara, Kamis (14/11).
Menurut dia, akibat belum dibayarnya tunggakan sebesar Rp19 miliar, kondisi keuangan RSUD Dr Pirngadi saat ini 'megap'. Itu karena sebagian besar pemasukan RSUD berasal dari pembayaran tagihan klaim BPJS Kesehatan.
Bila tunggakan itu tidak segera dibayar, RSUD Dr Pirngadi akan sangat sulit memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk membayar gaji pegawai. Hal tersebut dia tekankan karena meskipun sudah beberapa kali manajemen RSUD dan pemkot menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan, tetapi belum ada juga solusi pembayaran tunggakan.
Selain itu, Sekda juga mengatakan penaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020, yang diatur dalam Perpres Nomor 75/2019, akan memberatkan APBD Kota Medan. Pasalnya, sampai dengan Juni 2019, Pemkot Medan menanggung 324.570 orang warga miskin sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dengan penaikan tersebut, iuran peserta PBI yang semula Rp23.000 per bulan meningkat menjadi Rp42.000 per bulan. Atau terjadi kenaikan sebesar Rp19.000. Sedangkan APBD 2020 sudah disahkan dengan perhitungan besaran iuran yang masih berlaku saat ini.
Baca juga: BBM Langka, Pengusaha Kandangkan Bus
Dalam APBD Medan 2020, anggaran subsidi PBI dialokasikan hanya sekitar Rp111 miliar, sehingga kekurangan hingga Rp100 miliar bila menggunakan besaran iuran yang baru nanti.
Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, mengatakan, tidak hanya RSUD Dr Pirngadi, BPJS Kesehatan juga mempunyai tunggakan dengan rumah sakit lainnya di Indonesia.
Tunggakan itu disebut dengan istilah gagal bayar dan sampai dengan Oktober 2019, gagal bayar BPJS Kesehatan secara nasional mencapai Rp19 triliun.
"Namun BPJS Kesehatan akan menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut," ujarnya.
Caranya ialah dengan menaikkan besaran iuran. Perincian kenaikan tersebut adalah Kelas 3 yang semula hanya Rp23.000 per bulan naik menjadi Rp42.000 per bulan. Iuran Kelas 2 dari Rp51.000 per bulan menjadi Rp110.000 per bulan dan Kelas 1 yang semula Rp80.000 per bulan menjadi Rp160.000 per bulan.
Kemudian gagal bayar itu juga diatasi melalui suntikan dana dari pemerintah. Dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan dana sebesar Rp9 triliun kepada BPJS kesehatan. Dan dia mengaku sisa gagal bayar Rp10 triliun lagi sudah dicari solusinya oleh BPJS Kesehatan. (OL-1)
ANCAMAN bom ditujukan ke Bandara Jeddah dan Soekarno-Hatta membuat Tahani, jemaah asal Depok yang tergabung dalam Kloter JKS-12 harus singgah sejenak di Medan, Sumatra Utara.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Selain itu, terdapat pula 8 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Aceh.
Peringkat smart city kota-kota Indonesia, Jakarta, Medan, dan Makassar kalah dari sejumlah kota dari negara-negara Asia Tenggara lain seperti Singapura, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Hanoi.
Bulan Ramadan telah memasuki hari terakhir yang bertepatan pada 30 Maret 2025.
Kementerian Sosial tetap membuka ruang pengajuan apabila ditemukan peserta yang dinonaktifkan masuk kriteria layak menerima bantuan.
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
Kedatangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti siang ke RS Pratama Yogyakarta bertujuan untuk meninjau layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama Yogyakarta.
Tujuannya, memberikan jaminan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh peserta, tanpa membedakan kaya atau miskin.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved