Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KENDATI ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan, penyebar ideologi khilafah masih bergentangan di mana-mana, termasuk di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pada Sabtu (26/10), sekelompok penyebar paham khilafah yang akan menggelar ceramah kepada mahasiswa berhasil dibubarkan oleh puluhan orang dari ormas Laskar Timor Indonesia (LTI).
LTI dibangun oleh pemuda Timor sejak 2018 yang bertugas mendeteksi dan melawan setiap gerakan radikal yang merongrong Pancasila, NKRI, dan UUD 1945, serta budaya Timor dan keamanan di NTT.
Ketua Umum LTI, Ady WF Ndiy, mengatakan, pihaknya mendeteksi kegiatan penyebaran paham khilafah tersebut di sebuah rumah makan di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang, dan selanjutnya melakukan pemantauan sejak pukul 08.00 pagi. Namun, mahasiswa mulai berdatangan ke lokasi ceramah sekitar pukul 10.00 Wita.
"Mereka sengaja mengunakan tim dakwah, tetapi pengurusnya Ketua HTI Kota Kupang dan pengurus HTI NTT. Mereka mengajak mahasiswa tidak hanya dari kalangan muslim tetapi juga nonmuslim untuk memengaruhi dengan maksud menerima keberadaan mereka," kata Ady kepada Media Indonesia.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap Figur Publik terkait Kasus Prostitusi Daring
Dari penelusuran LTI, tambah dia, penceramah yang akan dihadirkan di acara itu seorang ustaz, yang akan berbicara tentang neoliberalisme, serta memengaruhi mahasiswa dengan menyebut kondis bangsa sedang morat-marit.
"Lalu mereka bilang bangsa ini perlu solusi, dan ujung-ujungnya khilafah itu," ujarnya.
Menurutnya, anggota LTI berhasil masuk ke lokasi tersebut sebelum acara dimulai. Saat itu, panitia minta seluruh peserta keluar dari ruangan, tetapi para mahasiswa kemudian memilih pulang.
"Mereka melihat kami datang lalu kabur, tetapi ada yang masih duduk di dalam ruangan, kami berikan peringatan keras," katanya.
Menurut dia, peringatan LTI itu disertai ancaman, jika mereka masih menggelar ceramah, para anggota LTI akan menindak secara tegas jika polisi tidak segera membubarkan mereka.
"HTI itu sudah dibubarkan, oknum dan organisasnya dilarang," tandasnya.
Para anggota LTI juga sempat berdialog dengan pengagas kegiatan tesebut.
"Mereka sengaja mengusung NKRI harga mati, tetapi NKRI yang khilafah dan NKRI tanpa Pancasila," ujarnya. (OL-1)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Polisi telah berkoordinasi dengan manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengusut dugaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar acara di Teater Tanah Airku.
Viral di media sosial X, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, diduga menggelar acara di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejatinya sel-selnya masih tertancap kuat. Bayangkan, acara HTI beberapa waktu lalu dihadiri ribuan orang.
Tim BBKSDA Resort Siak berkoordinasi dengan keamanan PT Arara Abadi setelah harimau sumatra terlihat di konsesi HTI.
"Dalam penelusuran sementara, profil pelaku Siti Elina, memang memiliki pemahaman yang radikal serta pendukung salah satu ormas radikal HTI."
"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, langsung kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved