Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BUPATI Bengkalis Amril Mukminin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis senilai Rp490 miliar.
KPK berupaya untuk mendalami kasus proyek multiyears yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp80 miliar. Amril Mukminin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Mei 2019 lalu.
"Yang bersangkutan (Bupati Bengkalis) diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/10).
Baca juga: Kalsel akan Kembalikan Helikopter ke BNPB
Sebelumnya dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet sebagai saksi. Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan tersebut.
Sejauh ini, dua tersangka lainnya yaitu Muhammad Nasir Sekda Kota Dumai yang juga mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 dan Hobby Siregar Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC) telah didakwa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan vonis hukuman selama 7 tahun 6 bulan penjara.
Keduanya, Muhammad Nasir selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC dinyatakan terbukti bersalah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. (OL-1)
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Semua orang yang berkasus dengan hukum harus diperlakukan setara, terlebih lagi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi.
Kasasi itu diajukan usai Pengadilan Tinggi Pekanbaru memangkas hukuman Amril dalam upaya banding.
POLDA Riau menangkap 10 pelaku penambangan pasir secara ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin yang didakwa terima suap infrastruktur divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru, Senin (9/11).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum menjabat Bupati Bengkalis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved