Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Bengkalis Amril Mukminin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis senilai Rp490 miliar.
KPK berupaya untuk mendalami kasus proyek multiyears yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp80 miliar. Amril Mukminin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Mei 2019 lalu.
"Yang bersangkutan (Bupati Bengkalis) diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/10).
Baca juga: Kalsel akan Kembalikan Helikopter ke BNPB
Sebelumnya dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet sebagai saksi. Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan tersebut.
Sejauh ini, dua tersangka lainnya yaitu Muhammad Nasir Sekda Kota Dumai yang juga mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 dan Hobby Siregar Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC) telah didakwa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan vonis hukuman selama 7 tahun 6 bulan penjara.
Keduanya, Muhammad Nasir selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC dinyatakan terbukti bersalah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. (OL-1)
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Kasasi itu diajukan usai Pengadilan Tinggi Pekanbaru memangkas hukuman Amril dalam upaya banding.
POLDA Riau menangkap 10 pelaku penambangan pasir secara ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin yang didakwa terima suap infrastruktur divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru, Senin (9/11).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum menjabat Bupati Bengkalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved