Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BUPATI Bengkalis Amril Mukminin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis senilai Rp490 miliar.
KPK berupaya untuk mendalami kasus proyek multiyears yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp80 miliar. Amril Mukminin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Mei 2019 lalu.
"Yang bersangkutan (Bupati Bengkalis) diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/10).
Baca juga: Kalsel akan Kembalikan Helikopter ke BNPB
Sebelumnya dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet sebagai saksi. Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan tersebut.
Sejauh ini, dua tersangka lainnya yaitu Muhammad Nasir Sekda Kota Dumai yang juga mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 dan Hobby Siregar Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC) telah didakwa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan vonis hukuman selama 7 tahun 6 bulan penjara.
Keduanya, Muhammad Nasir selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC dinyatakan terbukti bersalah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. (OL-1)
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Kasasi itu diajukan usai Pengadilan Tinggi Pekanbaru memangkas hukuman Amril dalam upaya banding.
POLDA Riau menangkap 10 pelaku penambangan pasir secara ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin yang didakwa terima suap infrastruktur divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru, Senin (9/11).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum menjabat Bupati Bengkalis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved